DENPASAR – Kehadiran Presiden RI Joko Widodo ke Bali untuk membuka Pesta Kesenian Bali Ke-41 Tahun 2019 mendapat sambutan khusus.
Salah satunya sambutan dari warga Desa Adat Sumerta Denpasar Timur.
Untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo kali ini, warga yang tinggal di sekitaran Art Center (pusat pelaksanaan PKB ke-41) tepatnya di Jalan Nusa Indah ini, dengan dikoordinir BAMPER (Barisan Muda Perjuangan) Sumerta mendirikan baliho selamat datang kepada Presiden Joko Widodo.
Baliho yang didirikan pada, Jumat malam (14/6) di pertigaan Jalan Nusa Indah – Jalan Hayam Wuruk yang merupakan akses masuk menuju Art Centre bertuliskan
“Selamat Datang Bapak Presiden Joko Widodo Sudah Saatnya Batalkan Perpres No 51 Th 2014”,
Selain mendirikan baliho, mereka juga memasang puluhan bendera ForBALI di sepanjang Jalan Nusa Indah.
Wayan Wirata, salah satu warga yang turut serta mendirikan baliho dan juga klian Banjar Bengkel, Sumerta menyampaikan bahwa pendirian baliho ini merupakan inisiatif warga Desa Adat Sumerta untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, baliho itu juga sengaja dipasang sebagai ucapan selamat datang sekaligus menyampaikan pesan kepada Joko Widodo yang telah meraup 92 persen suara di Bali pada pilpres yang lalu,
Terpenting, Jokowi diminta untuk merespon perjuangan rakyat Bali selama ini dan segera membatalkan Perpres 51/2014 warisan rezim sebelumnya.
“Memasuki tahun keenam, rakyat Bali berjuang menolak reklamasi Teluk Benoa oleh TWBI, saatnya Jokowi berpihak pada rakyat Bali”, ujar Wirata.
Sementara Ketua BAMPER Sumerta, I Wayan Murdika yang juga Kadus Banjar Peken ketika ditemui saat pendirian baliho menyampaikan, jika BAMPER Sumerta yang telah diberi mandat oleh Bendesa Adat Sumerta siap untuk mengawal dan konsisten berjuang menolak reklamasi Teluk Benoa.
“Kami akan terus konsisten dalam menjalankan sikap dan keputusan Desa Adat Sumerta untuk menolak reklamasi Teluk Benoa dan meminta Presiden Joko Widodo segera merevisi atau mencabut Perpres 51/2014 sesuai surat yang telah diajukan Gubernur Bali,”tegasnya.
Menurutnya, sejak diterbitkannya perpres oleh SBY 5 tahun lalu, reklamasi Teluk Benoa seluas 700 ha tidak bisa berjalan atau terlaksana.
“Penyebabnya adalah adanya perlawanan dan penolakan oleh masyarakat Bali,” ujarnya.