34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:59 PM WIB

Wajib Cabut Laporan, Diana –Rai Berdamai, Jika Melanggar Siap Dipecat

DENPASAR – Kasus mejaguran dua anggota DPRD Bali, I Kadek Diana dengan Dewa Rai, akhirnya berakhir happy ending.

Setelah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Kadek Diana memutuskan mencabut laporan di Polda Bali, DPD PDIP Bali menginisiasi perdamaian antara Kadek Diana dengan Dewa Nyoman Rai, Jumat (17/5) pagi.

Melalui mediasi yang disaksikan Sekretaris PDIP IGN Jaya Negara dan Wakil Ketua DPD PDIP Bali I Made Supartha, Kadek Diana dan Dewa Nyoman Rai sepakat untuk berdamai dan mengakhiri pertikaian yang terjadi.

Mediasi juga mendapat atensi langsung Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster. Ada beberapa poin kesepakatan damai yang dilangsungkan di sekretariat DPD PDIP Bali di kawasan Renon, Denpasar.

1.       Bersedia mencabut laporan polisi yang dibuat di Polda Bali

2.       Bersedia berkelakuan baik dan tidak mengulangi tindakan-tindakan memalukan yang merusak nama baik dan kehormatan partai serta mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai

3.       Bersedia saling memanfaatkan dan meminta maaf kepada partai PDIP, kepada publik, dan masyarakat Bali khususnya, dan ke semua permintaan maaf tersebut ke media massa

4.       Bersedia mengikuti segala bentuk instruksi dan kebijakan partai, serta tunduk dan patuh pada anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan partai

5.       Kedua belah pihak siap bersumpah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan perbuatan merusak dan menodai nama baik dan kehormatan partai

6.       Kedua belah pihak siap dan bersedia dipecat sebagai anggota dan kader partai serta dikenakan pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Bali apabila melanggar kesepakatan dan hal-hal tersebut diatas

Disebutkan juga surat kesepakatan tersebut dibuat kedua belah pihak dengan penuh kesadaran tanpa ada tekanan dan paksaan oleh pihak manapun juga.

Yang menarik, dalam surat tersebut juga dituliskan, kesepakatan ini dibuat lantaran perbuatan kedua anggota dewan tersebut telah merusak nama baik dan kehormatan partai PDIP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadek Diana melapor ke Polda Bali, Selasa (14/5) lalu dengan aduan pemukulan dirinya oleh anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai.

Akibat kejadian itu Kadek Diana mengalami luka sobek pada pelipis mata kiri dan bengkak.

 

DENPASAR – Kasus mejaguran dua anggota DPRD Bali, I Kadek Diana dengan Dewa Rai, akhirnya berakhir happy ending.

Setelah Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Kadek Diana memutuskan mencabut laporan di Polda Bali, DPD PDIP Bali menginisiasi perdamaian antara Kadek Diana dengan Dewa Nyoman Rai, Jumat (17/5) pagi.

Melalui mediasi yang disaksikan Sekretaris PDIP IGN Jaya Negara dan Wakil Ketua DPD PDIP Bali I Made Supartha, Kadek Diana dan Dewa Nyoman Rai sepakat untuk berdamai dan mengakhiri pertikaian yang terjadi.

Mediasi juga mendapat atensi langsung Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster. Ada beberapa poin kesepakatan damai yang dilangsungkan di sekretariat DPD PDIP Bali di kawasan Renon, Denpasar.

1.       Bersedia mencabut laporan polisi yang dibuat di Polda Bali

2.       Bersedia berkelakuan baik dan tidak mengulangi tindakan-tindakan memalukan yang merusak nama baik dan kehormatan partai serta mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai

3.       Bersedia saling memanfaatkan dan meminta maaf kepada partai PDIP, kepada publik, dan masyarakat Bali khususnya, dan ke semua permintaan maaf tersebut ke media massa

4.       Bersedia mengikuti segala bentuk instruksi dan kebijakan partai, serta tunduk dan patuh pada anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan partai

5.       Kedua belah pihak siap bersumpah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan perbuatan merusak dan menodai nama baik dan kehormatan partai

6.       Kedua belah pihak siap dan bersedia dipecat sebagai anggota dan kader partai serta dikenakan pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Bali apabila melanggar kesepakatan dan hal-hal tersebut diatas

Disebutkan juga surat kesepakatan tersebut dibuat kedua belah pihak dengan penuh kesadaran tanpa ada tekanan dan paksaan oleh pihak manapun juga.

Yang menarik, dalam surat tersebut juga dituliskan, kesepakatan ini dibuat lantaran perbuatan kedua anggota dewan tersebut telah merusak nama baik dan kehormatan partai PDIP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadek Diana melapor ke Polda Bali, Selasa (14/5) lalu dengan aduan pemukulan dirinya oleh anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai.

Akibat kejadian itu Kadek Diana mengalami luka sobek pada pelipis mata kiri dan bengkak.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/