SINGARAJA – Rencana kenaikan angka perjalanan dinas di DPRD Buleleng terus bergulir. Anggota dewan meminta agar pemerintah tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada.
Sehingga tak ada kesan dewan ngotot meminta kenaikan alokasi perjalanan dinas. Hal itu mencuat dalam rapat internal DPRD Buleleng dengan agenda Penyampaian Kajian Tim Ahli DPRD Buleleng atas Rancangan APBD 2020.
Rapat internal itu dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Putri Nareni.
Dalam rapat itu, Anggota Komisi I DPRD Buleleng Nyoman Bujana meminta agar DPRD Buleleng kembali melakukan rapat dengar pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sehingga ada kesamaan persepsi dan pandangan dalam penyusunan APBD 2020. Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan,
anggota dewan tak mungkin menuntut alokasi perjalanan dinas yang tinggi apabila kemampuan keuangan daerah tak memungkinkan.
Terlebih tekanan terhadap keuangan daerah pada 2020 mendatang cukup tinggi. “Kalau tidak memungkinkan, kami tidak mungkin menuntut.
Kami ingin duduk bersama, jangan sampai ada bahasa-bahasa seperti itu (kebutuhan dan keinginan, Red),” kata Bujana.
Menurutnya, kini prioritas anggota DPRD Buleleng adalah menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga aspirasi yang muncul bisa disalurkan secara terarah ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), melalui APBD 2020 nanti.
“Kami tidak mungkin memperjuangkan keinginan pribadi kami. Soal itu (perjalanan dinas), kan sudah ada pedoman di perbup dan pergub. Tinggal ikuti itu saja. Kami juga tidak mau menyalahi aturan kok,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Buleleng mengajukan usulan menaikkan alokasi anggaran dan volume perjalanan dinas. Tak pelak wacana itu menuai pro dan kontra.
Informasinya, uang saku keluar daerah diusulkan naik menjadi Rp 2,9 juta per orang per hari. Demikian pula degan uang representasi naik menjadi Rp 500ribu per orang per hari.
Sementara untuk perjalanan dalam daerah, uang saku naik menjadi Rp 750ribu per orang per hari, sedangkan uang representasi tetap Rp 175ribu per orang per hari.
Ketua TAPD Buleleng Dewa Ketut Puspaka sempat mengungkapkan tekanan terhadap keuangan daerah pada tahun 2020 mendatang cukup tinggi. Sehingga dewan diminta membedakan antara kebutuhan dan keinginan.