TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan meminta kepada seluruh pendukung paslon dan tim pemenangan untuk tidak melakukan pergerahan masa saat debat perdana Pilkada Tabanan yang akan dilaksanakan pada 22 November mendatang. Mengingat kondisi Covid-19 masih berlangsung saat ini.
Selain itu KPU Tabanan juga mengimbau masing-masing paslon tetap menaati segela proses aturan debat nantinya. Agar debat perdana dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Debat Pilkada Tabanan yang digelar KPU Tabanan akan dilakukan dua kali. Yakni 22 November dan 3 Desember mendatang.
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menjelaskan debat Pilkada Tabanan saat ini agak sedikit berbeda daripada pilkada tahun sebelumnya. Pihaknya memang membatasi jumlah orang yang menonton masuk dalam ruangan debat. Ini demi kepentingan bersama untuk mencegah terjadi penularan Covid-19.
“Di dalam ruangan debat ada sekitar 20 orang nantinya. Di antaranya 4 dari pendukung paslon, 2 anggota Bawaslu, anggota komisioner KPU Tabanan dan moderator. Panelis tidak masuk ke ruangan debat,” ujar Weda Subawa ketika dikonfirmasi koran ini, (17/11) kemarin.
Masing-masing paslon calon bupati dan wakil bupati Tabanan tidak diperbolehkan membawa lebih pendukung masuk ke dalam ruangan. Selain itu pihaknya mewajibkan masing-masing paslon untuk wajib menerapkan protokol ketat Covid-19 saat berada di dalam ruangan.
“Aturan ini sudah kami sampaikan kepada masing-masing paslon untuk ditaati,” tegasnya.
Debat publik pilkada Tabanan akan pihaknya gelar di salah satu stasiun televisi milik pemerintah di Bali. Dengan relay sejumlah stasiun televisi swasta dan dapat ditonton melalui cancel youtube KPU Tabanan dan halaman facebook KPU Tabanan. Sehingga masyarakat Tabanan dapat menonton debat pilkada dari rumah, tanpa harus ke lokasi debat.
Perihal tema debat perdana pihaknya sudah memberikan kepada masing-masing paslon. Debat pertama menyangkut memajukan dan menyelesaikan persoalan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di era adaptasi kebiasaan baru.
“Tema debat ini berdasarkan perumusan dari panelis yang ditunjukkan oleh KPU Tabanan. Panelis tersebut dalam posisi netral tidak berafiliasi dengan partai politik,” ungkapnya.