DENPASAR – Tahapan pilkada terus berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai bergerak untuk menyiapkan pemilihan kepala daerah 9 Desember mendatang.
Perhelatan kali ini akan berbeda dibandingkan sebelumnya karena ada kebutuhan tambahan yakni alat pelindung diri (APD) yang dikenakan petugas.
Oleh karena itu tiga KPU daerah mengajukan anggaran tambahan yang totalnya sebesar Rp 12.7 miliar.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bali AA Gede Raka Nakula mengatakan, yang mengajukan tambahan anggaran yakni KPU Tabanan sebesar Rp 7,4 miliar, KPU Denpasar Rp 3,5 miliar, dan KPU Jembrana Rp 1.8 miliar.
Anggaran tambahan itu diperuntukkan untuk pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dan perlengkapan APD.
Dari jajaran kepolisan daerah Bali juga mengunjungi ke kantor KPU Bali untuk melihat kesiapan KPU dalam melaksanakan tahapan.
“Kunjungan kerja terkait persiapan pelaksanaan tahapan pilkada serentak yang sudah dilanjutkan mulai tanggal 15 Juni ini,” ucap Gung Nakula – sapaan akrabnya.
Pesta demokrasi di tengah wabah pandemi ini kuota pemilih satu tempat pemungutan suara (TPS) dikurangi yang awalnya 800 orang, kini jadi 500 orang.
Pengurangan ini sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. ” Prinsipnya terkait dengan pilkada dengan pendekatan protokol covid dilakukan dengan menjadikan TPS dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih,” ucapnya.
Terkait anggaran KPU melakukan restrukturisasi anggaran kembali dengan menyisir dan merasionalisasi kegiatan-kegitan dengan memaksimalkan anggaran hibah sesuai dengan NPHD
(Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dilakukan bersama sama dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) masing-masing kabupaten
Jika anggaran masih ada kekurangan maka diusulkan Kemendagri untuk dilakukan kajian oleh Menteri Keuangan dan Mendagri.