DENPASAR – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab bertemu dengan para Inspektur Daerah (Irda) se-Bali.
Pertemuan yang digelar di Hotel Inna Jalan Veteran Denpasar, Kamis (19/11) kemarin dilakukan untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2020 di Bali.
Umar Ibnu Al Khatab menjelaskan pertemuan Ombudsman-Irda se-Bali itu tidak hanya membahas percepatan penyelesaian laporan masyarakat, namun juga memastikan ASN tetap netral dalam Pilkada 2020.
Pertemuan dengan para Irda se-Bali itu diakhiri dengan penandatangan komitmen pembentukan focal point atau narahubung di masing-masing irda.
“Focal Point berfungsi mempercepat penyelesaian laporan masyarakat melalui dukungan Irda dalam menghubungkan Ombudsman dengan instansi terlapor,” katanya.
Namun, Focal Point di Irda se-Bali juga penting untuk memastikan netralitas ASN dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2020, karena ASN itu memang tidak boleh berpolitik, sebab dia melayani seluruh lapisan masyarakat.
“Siapapun bupati atau wali kota di suatu daerah, maka ASN harus tetap melayani seluruh masyarakat. Kalau ada ASN yang terindikasi tidak netral, maka Irda bisa melapor ke Bawaslu dan kepada kami,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada menuturkan bahwa koordinasi serupa perlu selalu ditingkatkan.
“Kita terus meningkatkan koordinasi dalam pengawasan ASN dengan Ombudsman agar terjamin netralitas ASN demi pilkada yang demokratis,” tandas Sugiada.