TABANAN – Minimnya personel pengawas dan luasnya wilayah Tabanan membuat Bawaslu Tabanan harus menyiapkan strategi untuk memaksimalkan pengawasan Pilkada. Salah satunya dengan menggandeng kaum milenial untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada Tabanan saat ini.
Apalagi saat ini Bawaslu Tabanan mencatat ada sekitar 6 pelanggaran pemilu saat masa kampanye pilkada Tabanan yang masih berlangsung. Ditambah lagi kerawanan pelanggaran pemilu nantinya menjelang pemungutan suara dan saat pemungutan suara berlangsung pada 9 Desember mendatang.
Partisipasi pengawasan masyarakat dalam pilkada Tabanan sangat kami butuh. Khususnya pengawas partisipatif dari kalangan milenial. Milenial lebih banyak tahu informasi, karena mereka bergelut dalam media sosial. Pelibatan aktif milenial dan masyarakat Tabanan umumnya juga sebagai kunci sukses pemilihan kepala daerah berlangsung.
Itu disampaikan oleh I Wayan Wirka anggota Bawaslu Bali Kordiv Penanganan dan pelanggaran ketika memberikan materi dalam rapat koordinasi pengawasan partisipatif kepada kaum milenial, pelajar, mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Warung CS. Bedha Tabanan, (19/11) kemarin.
Menurutnya, dalam pilkada Tabanan partisipasi aktif kalangan milenial, mahasiswa, pelajar, dan organisasi kepemudaan memang Bawaslu sangat membutuhkan. Mengapa demikian, karena jumlah personil Bawaslu Tabanan sangat sedikit jika dibandingkan dengan tanggung jawab yang diemban. Kemudian luas wilayah Tabanan dan banyaknya jumlah pemilih.
“Pelibatan kaum milenial akan menjadi simpulkan pengawasan yang dilakukan secara sukarela. Maka milenial bukan hanya pengawasan. Melainkan mereka juga akan melakukan sosialisasi ditengah lapisan masyarakat,” ujar Wirka yang didampingi anggota Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.
Dia menambahkan pengawasan partisipatif terlibatnya masyarakat sebagai salah bukti suksesnya sebuah pesta demokrasi. Dalam hal pengawasan pemilu masyarakat bukan hanya sebagai pelapor. Bisa saja mereka sebagai sumber informasi dari temuan pelanggaran oleh Bawaslu.
Di Tabanan sudah banyak dilakukan penindakan pelanggaran pemilu. Salah satu contoh misalnya temuan Bawaslu Tabanan soal pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh perbekel dan perangkat desa memihak kepada salah satu paslon.
“Nah informasi tersebut berasal dari warga yang dibagikan ke media sosial,” ungkapnya.
Diakui Wirka, Tabanan saat memang masuk dalam zona rawan pelanggaran pemilu dan sengketa pemilu. Indikatornya adalah ada dua pasangan calon yang bertarung secara head to head. Maka gesekan horizontal kedua paslon pasti akan ada. Selanjutnya Tabanan pernah ada peristiwa salah satu anggota TPS yang curang dan dihukum pidana pada pileg 2019 lalu. Dan Tabanan rawan dengan pelibatan ASN berpolitik dan pegawai kontrak yang sudah terjadi sekarang ini.
“Buktinya kami sudah ada temuan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh perangkat desa dan pegawai kontrak,” pungkasnya.