NEGARA – Tahapan Pilkada Jembrana yang sudah berjalan hingga tahapan kampanye saat ini dinilai sudah kondusif.
Tidak ada gesekan antar pendukung mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Akan tetapi berbanding terbalik di dunia maya, dimana beredar hoax, bahkan terjadi saling sindir serang antar pendukung.
Hal tersebut diungkapkan Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna, saat rapat penanganan konflik sosial untuk mengantisipasi tahapan Pilkada Jembrana kemarin.
Menurutnya, situasi Jembrana hingga tahapan masa kampanye Pilkada Jembrana saat ini masih kondusif, sehingga berharap situasi kondusif ini bertahan selamanya.
Namun yang perlu diwaspadai adalah media sosial. Karena pada tahapan Pilkada saat ini, banyak beredar berita hoax dan hasutan melalui media sosial.
Dikhawatirkan masyarakat mempercayai hoax sehingga bisa mengganggu tahapan Pilkada. “Butuh kerjasama semua pihak untuk mengantisipasi,” ujarnya.
Menurut Dandim, banyak informasi berseliweran di media sosial yang belum tentu benar, bahkan mengarah pada hoax.
Karena itu, pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar.
Kabar bohong dan hasutan yang beredar di media sosial tersebut bisa memprovokasi, karena mudah menimbulkan masalah keamanan masyarakat.
“Jangan terlalu percaya dengan isu yang beredar di media sosial dan masyarakat tidak terprovokasi,” terangnya.
Wakapolres Jembrana Kompol Pius X Febri Aceng Loda menambahkan, dalam mengantisipasi gangguan keamanan tahapan Pilkada sudah melakukan pengamanan terbuka tertutup.
Salah satunya dalam mengawasi beredarnya hoax di media sosial yang bisa menimbulkan gesekan di masyarakat sudah melakukan patroli cyber.
“Setiap hari tim cyber patrol kami berpatroli untuk mengantisipasi berita hoax di media sosial,” ungkapnya.
Wakapolres menambahkan, salah satu kerawanan yang terjadi di masyarakat pada saat penghitungan suara nanti, biasanya muncul hasil survei dari beberapa lembaga survei yang menyampaikan hasil pemungutan suara.
“Jika hasil pemungutan suara tersebut bukan dikeluarkan lembaga resmi, yakni KPU jangan mudah percaya. Jangan sampai menimbulkan gejolak. Pengumuman resmi itu hanya dari KPU,” ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpol Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana mengatakan, kondusifitas wilayah pada tahapan Pilkada Jembrana ini harus dipertahankan.
Potensi-potensi pelanggaran, baik yang dilakukan pasangan calon, tim pemenangan dan pendukung calon bahkan penyelenggara harus
diantisipasi dan diantisipasi karena bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif di masyarakat. “Keamanan dan ketertiban masyarakat hal yang mutlak yang harus dijaga,” ungkapnya.
Selain masalah keamanan pada tahapan Pilkada, kesehatan masyarakat harus menjadi atensi agar tidak muncul klaster Covid-19 pada tahapan Pilkada Jembrana.
Karena itu, protokol kesehatan penyebaran mencegah Covid-19 harus diperhatikan oleh calon tim pemenangan dan pendukungnya.