27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:42 AM WIB

Dukung Revisi Undang-Undang KPK, Puluhan Massa Geruduk DPRD Bali

DENPASAR – Puluhan massa yang menamakan diri mereka Aliansi Bhinneka Sakti menggelar aksi damai di kantor DPRD Provinsi Bali.

Aksi yang digelar Senin (23/9) siang dilakukan untuk mendukung rencana revisi undang-undang KPK.

Dalam aksi ini mereka diterima langsung oleh empat perwakilan dari anggota Provinsi Bali di gedung wantilan DPRD Provinsi Bali.

Rico Ardika Panjaitan selaku Juru Bicara Aksi mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya ini guna untuk mendukung penguatan di tubuh KPK.

“Kami menegaskan bahwa kami mendukung KPK diperkuat. Kami minta teman-teman yang menentang jangan menggiring opini. Seolah kami ini mendukung revisi karena mendukung koruptor,” katanya.

Dijelasakannya, bahwa keseluruhan undang-undang yang lama ini pada dasarnya menguatkan. Namun, cendrung disalahgunakan oleh KPK.

Dia mencontohkan kasus terdahulu dimana Antasari yang saat itu meminta anggota KPK menyadap Nasrudin sebelum akhirnya Nasrudin ditetapkan sebagai tersangka.

Penyadapan itu, kata Rico Panjaitan, dilakukan atas dasar kepentingan pribadi dari Antasari terhadap Nasrudin.

“Kalau kita masyarakat umum contohnya kepolisian ataupun Kejaksaan itu meminta kepada pengadilan. Sementara dalam hal penyadapan oleh KPK

tidak perlu meminta pada pengadilan. Nah dibentuklah dewan pengawas itu sendiri kan lebih baik jadi lebih meringankan,” ujar Rico.

Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah poster dan spanduk bertulis mendukung revisi undang-undang KPK.

Selain itu, sejumlah ibu-ibu yang mengaku dirinya sebagai barisan emak-emak pendukung Jokowi garis leras juga ikut dalam aksi ini. 

DENPASAR – Puluhan massa yang menamakan diri mereka Aliansi Bhinneka Sakti menggelar aksi damai di kantor DPRD Provinsi Bali.

Aksi yang digelar Senin (23/9) siang dilakukan untuk mendukung rencana revisi undang-undang KPK.

Dalam aksi ini mereka diterima langsung oleh empat perwakilan dari anggota Provinsi Bali di gedung wantilan DPRD Provinsi Bali.

Rico Ardika Panjaitan selaku Juru Bicara Aksi mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya ini guna untuk mendukung penguatan di tubuh KPK.

“Kami menegaskan bahwa kami mendukung KPK diperkuat. Kami minta teman-teman yang menentang jangan menggiring opini. Seolah kami ini mendukung revisi karena mendukung koruptor,” katanya.

Dijelasakannya, bahwa keseluruhan undang-undang yang lama ini pada dasarnya menguatkan. Namun, cendrung disalahgunakan oleh KPK.

Dia mencontohkan kasus terdahulu dimana Antasari yang saat itu meminta anggota KPK menyadap Nasrudin sebelum akhirnya Nasrudin ditetapkan sebagai tersangka.

Penyadapan itu, kata Rico Panjaitan, dilakukan atas dasar kepentingan pribadi dari Antasari terhadap Nasrudin.

“Kalau kita masyarakat umum contohnya kepolisian ataupun Kejaksaan itu meminta kepada pengadilan. Sementara dalam hal penyadapan oleh KPK

tidak perlu meminta pada pengadilan. Nah dibentuklah dewan pengawas itu sendiri kan lebih baik jadi lebih meringankan,” ujar Rico.

Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah poster dan spanduk bertulis mendukung revisi undang-undang KPK.

Selain itu, sejumlah ibu-ibu yang mengaku dirinya sebagai barisan emak-emak pendukung Jokowi garis leras juga ikut dalam aksi ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/