DENPASAR – “Penyegaran struktur” di internal Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat (DPW NasDem) Bali jadi pertanyaan banyak pihak.
Dua rapat dalam waktu bersamaan yang dipertontonkan Ida Bagus Oka Gunastawa dan Luh Putu Nopi Seri Jayanti menegaskan ada dua kubu yang mengklaim diri mendapat mandat DPP untuk beraksi.
Keduanya pun disebut menyodorkan rancangan susunan pengurus baru ke “meja” Ketum DPP Nasdem Surya Dharma Paloh.
Rabu (24/6) dini hari diketahui beberapa kader NasDem Bali berada di Jakarta. Hal ini makin memicu “keresahan” di akar rumput parpol dengan tagline restorasi bangsa.
“Sabtu (20/6), Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem, Ahmad M. Ali menegaskan bahwa Ketua Umum NasDem Bapak Surya Paloh memutuskan melakukan
penyegaran di Bali dan menunjuk Jeannette Sudjunadi, Ketua DPP NasDem Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan sebagai plt.
Tapi, pernyataan sebaliknya diungkapkan Ida Bagus Oka Gunastawa. Dia justru mengaku mendapatkan tugas langsung dari Ibu Jeannette.
Ketua DPP NasDem Bidang Bappilu, Prananda Paloh pun disebut memerintahkan dirinya untuk melakukan konsolidasi di Bali.
Keduanya tokoh ini ngomong tanpa hitam di atas putih; tanpa surat. Kami jadi bingung,” ucap seorang kader NasDem, Rabu (24/6).
Kader yang meminta namanya tak ditulis itu juga mempertanyakan sikap Oka Gunastawa yang membantah pernyataan Waketum NasDem, Ahmad M. Ali bahwa dirinya telah lengser.
Meski demikian, sang kader menilai sikap politisi asal Desa Sibetan Karangasem itu juga secara birokratis tidak sepenuhnya salah.
“Intinya, SK Plt atas nama Jeannette Sudjunadi itu hanya suara angin. Suratnya tidak pernah kami lihat. Berbeda dengan parpol lain yang soal begituan sangat transparan.
Oleh karena itu kami pikir sangat wajar Oka menyebut surat itu tidak pernah ada. Toh wujudnya memang tidak pernah kami lihat.
Tapi, masa sih sekelas Waketum NasDem Ahmad M. Ali berbicara tanpa dasar? Jadi biar terang benderang, kami harap DPP NasDem tidak gabeng (harus tegas, red) soal surat-menyurat,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad M. Ali, Ketua Fraksi NasDem DPR RI periode 2019-2024 itu menyebut persoalan di tubuh DPW NasDem Bali telah menjadi atensi DPP.
Menyikapi desas-desus perombakan kepengurusan NasDem di tingkat DPW dan DPD se-Bali, Ali berseru hal itu tidak bisa dilakukan oleh oknum yang belum sah diakui sesuai SK DPP.
“Kalau yang mengusulkan (Oka Gunastawa, red) tidak ada SK-nya bagaimana bisa begitu? Sampai hari ini dalam kapasitas
sebagai Wakil Ketua Umum DPP NasDem belum pernah menandatangani atau memparaf surat tentang hal tersebut,” terangnya.
Ali menekankan Partai NasDem diatur oleh mekanisme dan administrasi. Oleh sebab itu, penunjukkan lisan tidak bisa dipegang.
“Itu bincang-bincang namanya. Yang berhak menunjuk Ketua DPW adalah Ketua Umum. Hanya satu orang yang memiliki mandat menunjuk ketua DPW. Itu adalah Ketua Umum.
Jika seandainya Gus Oka ditunjuk kembali oleh ketum, biasanya ketum akan menyampaikan. Jika memang ada penunjukkan itu akan berlaku efektif setelah ketum mengeluarkan surat keputusan dari DPP NasDem,” tutupnya.