NEGARA – Meski sudah melakukan klarifikasi, Bawaslu Jembrana belum memutuskan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Jembrana.
Dalam klarifikasi yang dilakukan, KPU Jembrana sudah menyampaikan bahwa proses seleksi sudah sesuai dengan prosedur, namun Bawaslu Jembrana tetap melakukan kajian hasil klarifikasi dugaan adanya pelanggaran tersebut.
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, pada saat klarifikasi yang dilakukan pada ketua KPU Jembrana
I Ketut Gede Tangkas Sudiantara, sedikitnya 15 pertanyaan mengenai dugaan pelanggaran proses seleksi panitia pemungutan suara (PPS).
“Materi klarifikasi dan keputusannya belum bisa kami sampaikan sekarang,” jelasnya. Pihak Bawaslu Jembrana akan mengkaji dulu hasil klarifikasi yang telah dilakukan sebelum memutuskan.
Apakah proses seleksi PPS terdapat unsur pelanggaran atau sudah memenuhi prosedur yang telah ditentukan. “Kami plenokan dulu sebelum diputuskan,” terangnya.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Jembrana terkait dengan nama-nama peserta seleksi PPS yang lolos.
Bawaslu Jembrana sudah mengeluarkan rekomendasi pada KPU Jembrana agar mencermati nama-nama peserta seleksi PPS yang masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
Namun, dari sejumlah nama temuan kami, masih lolos seleksi dan dilantik. Ketua KPU Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara menjelaskan, mengenai dugaan pelanggaran, pihaknya sudah melakukan seleksi sesuai prosedur.
Nama-nama yang disebut sebagai anggota partai politik sudah ditindaklanjuti dengan klarifikasi dan partai politik sudah membuat pernyataan bahwa nama yang masuk dalam sipol bukan anggota partai politik.