SINGARAJA – DPRD Buleleng meminta agar pemerintah daerah kembali memasang anggaran untuk dana hibah dan bansos pada masyarakat.
Dana hibah dan bansos yang difasilitasi dewan ini, sempat dihapus karena pemerintah melakukan refocusing anggaran.
Dewan meminta agar alokasi anggaran hibah bansos kembali dipasang pada APBD Perubahan 2020.
Hal itu terungkap saat DPRD Kabupaten Buleleng membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2020.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dengan agenda penyampaian kajian Tim AHli DPRD Buleleng.
Usai mendengar paparan tim ahli, para anggota dewan mengusulkan agar eksekutif mengembalikan nomenklatur hibah dan bansos pada APBD Perubahan 2020.
Alasannya para wakil rakyat, dana itu dibutuhkan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Anggaran itu juga diyakini bisa memberikan dampak akselerasi ekonomi di masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, besaran alokasi dana hibah dan bansos sangat bervariasi.
Sebab mengikuti potensi Pendapatan Asli Daerah. Pada APBD Perubahan, idealnya dana hibah bansos dialokasikan sebesar 10 persen dari total rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan.
Pada RAPBD 2020, terungkap pemerintah memasang alokasi PAD sebesar Rp 332 miliar. Alokasi itu bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan bunga, hingga lain-lain pendapatan yang sah.
Sehingga dana hibah bansos seharusnya dipasang sebesar Rp 33,2 miliar. Wandira mengaku saat melakukan reses sepanjang bulan Agustus ini, banyak kelompok masyarakat yang kembali mengusulkan sebagai penerima dana hibah maupun bansos.
“Dalam perubahan ini kami perpendapat perlu juga kmengalokasikan anggaran hibah bansos itu dengan cara menyisihkan 10 persen dari total PAD yang sekarang dirancang dalam Perubahan APBD ini,” kata Wandira.
Hal serupa diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Buleleng Made Jayadi Asmara. Legislator asal Desa Mayong ini mengklaim hibah bansos sangat membantu kebutuhan masyarakat.
Dengan merealisasikan bantuan tersebut diyakini juga akan mampu memulihkan perekonomian di masyarakat.
“Apalagi sekarang dengan dampak pandemi ini, kami berpendapat perlu untuk merealisasikan hibah bansos yang sudah kita fasilitasi dalam masa reses.
Ini akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat kepada DPRD dan juga pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, usulan para anggota akan ditampung.
Usulan itu selanjutnya akan disampaikan saat Badan Anggaran DPRD Buleleng menggelar rapat pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Supriatna menyebut usulan sebagai hal yang wajar. “Sebab di awal refocusing anggaran itu kan sudah ada komitmen kalau di APBD induk, memang akan dihapus.
Tapi akan diusulkan kembali di APBD Perubahan. Kalau memang anggaran memungkinkan, kenapa tidak?
Bagi saya semakin ada kegiatan dan uang yang turun langsung ke masyarakat pasti akan memberikan dampak perputaran ekonomi yang lebih besar,” kata Supriatna.