SINGARAJA – Politisi PDI Perjuangan asal Desa Gerokgak, Ketut Ngurah Arya ditunjuk sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Buleleng.
Posisi sebagai bendahara akan memuluskan jalan Ngurah Arya menduduki posisi Ketua Fraksi di DPRD Buleleng periode 2019-2024.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno yang dilangsungkan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Buleleng.
Pleno itu menghadirkan para pengurus DPC yang diperluas dengan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Buleleng.
Pleno itu sebenarnya hendak merombak kepengurusan. Namun DPP PDI Perjuangan memberikan reward bahwa struktur ketua dan sekretaris tak perlu dirombak.
Sementara untuk posisi bendahara, dapat diusulkan. Praktis posisi ketua tetap diisi Putu Agus Suradnyana dan sekretaris diisi Gede Supriatna.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, sebenarnya ada dua orang yang mengincar posisi bendahara DPC. Masing-masing Ni Kadek Turkini dan Ketut Ngurah Arya.
Turkini sudah menduduki posisi bendahara sejak 2014 lalu. Kini ia juga tercatat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Buleleng periode 2014-2019.
Sementara Ngurah Arya kini tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Buleleng. Pencalonan keduanya kemudian diserahkan pada pengurus PAC yang hadir dalam pleno.
Akhirnya disepakati Ngurah Arya yang ditunjuk sebagai bendahara DPC. Sementara susunan kepengurusan lainnya akan dibentuk tim formatur.
Kepengurusan itu akan diumumkan dan disahkan dalam Konferensi Cabang (Konfercab) yang diselenggarakan di Denpasar pada Kamis (4/7) pekan depan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pergantian posisi bendahara itu merupakan keputusan pleno.
Menurutnya pergantian susunan personalia itu hanya untuk mengakomodir unsur kewilayahan di Kabupaten Buleleng.
“Ini kan biar terisi Buleleng tengah, timur, dan barat. Saya dari Buleleng Tengah (Kecamatan Banjar), Supriatna dari timur (Kecamatan Tejakula),
Ngurah Arya dari Barat (Kecamatan Gerokgak). Itu aja sebenarnya, nggak ada apa-apa. Pang bagi, pang adil,” kata Agus.
Jabatan bendahara yang akan diemban Ngurah Arya, praktis memuluskan jalannya menjadi ketua fraksi.
Sebab aturan internal PDI Perjuangan menyebutkan bahwa jabatan di lembaga legislatif, akan ditentukan berdasarkan posisi.
Saat ini posisi Ketua DPRD Buleleng periode 2019-2024 hampir pasti diisi Gede Supriatna. Sementara posisi Ketua Fraksi PDI Perjuangan bakal ditentukan berdasarkan struktur yang disahkan dalam konfercab.
Disinggung hal tersebut, Agus mengaku pengurus belum membicarakan hal itu. “Ketua fraksi masih Ibu Turkini. Nanti saja kita lihat. Kami belum sampai kesana. Kita lihat nanti kemampuannya seperti apa,” kata Agus.