BADUNG – Pasangan Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa (Giriasa) kini bisa dikatakan di atas angin. Bagaimana tidak? Dalam Pilkada nanti, untuk menjadi orang nomor satu di Kabupaten Badung paket ini hanya melawan kotak kosong.
Hal ini dikarenakan, Ketua Koordinator Pemenang Pemilu Wilayah Bali, NTB dan NTT Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer sudah memberikan rekomendasi untuk petahana yang diusung PDIP Perjuangan ini.
Tentu hal ini memupus harapan dari pasangan I Gusti Ngurah Agung Diatmika – Wayan Muntra dan membuat kekecewaan para pendukungnya. Suhu politik kian memanas ketika Demer disebut-sebut membawa dendam pribadi dalam persoalan ini.
Hal ini disampaikan oleh I Wayan Sumantra Karang, wakil ketua Bidang OKK Pengurus Kecamatan Partai Golkar Kuta Selatan di media sosial. Ia pun membantah statemen Demer di media. Ia juga mengajak Demer untuk diskusi dengan sejumlah surat rekomendasi yang dia dapatkan untuk pasangan Agung Diatmika – Muntra ini.
“Yth Bpk Made Sumarjaya linggih ijinkan saya memperlihatkan beberapa lembar kertas sbg bahan bacaan nggih, statmen bapak di media menyatakan Diatmika Muntra tdk berproses di partai golkar dlm tatanan tingkat kabupaten dan propinsi, kami berproses bos dan sesuai mekanisme partai,” tulisnya pada Senin (31/8).
“Mohon dibaca lagi usulan dari kabupaten dan propinsi itu lengkap sampai ttd mreka mreka,,, ada koalisi juga!!! Jujur sajalah pak de,, ini dendam pribadi atau apa ya ??? Ayo pak de kt diskusi , saya tunggu nggi,” ajaknya sambari mengunggah sejumlah surat rekomendasi.
Surat rekomendasi yang diunggah itu pun berisi tandatangan Ketua DPD Golkar Provinsi Bali hingga Badung. Bahkan juga ada rekomendasi dari KRBB juga untuk pasangan Agung Diatmika – Muntra ini. Hal itu dianggap diabaikan oleh Demer.
Sebelum Pilkada ini, memang kepengurusan Partai Golkar di Bali sempat bergolak. Itu dimulai dari lengsernya Ketut Sudikerta dari kursi ketua DPD Golkar Bali setelah tersandung kasus penipuan. Ketika Demer menjadi Plt Ketua DPD Golkar Bali, enam ketua DPD Golkar kabupaten/ kota dilengserkannya dengan menunjuk Plt ketua. Termasuk yang dilengserkan kala itu adalah Wayan Muntra yang merupakan ketua DPD Golkar Badung saat itu.