DENPASAR – Asprov PSSI Bali akhirnya membuat keputusan mengenai regulasi di Porprov Bali XIV/2019, Tabanan.
Dari hasil rapat yang digelar Asprov PSSI Bali, batas usia pemain untuk Porprov nanti adalah 21 tahun. Itu artinya setiap pemain harus kelahiran 1998 dan setelahnya.
Selain itu, Asprov PSSI Bali juga sudah menetapkan syarat pelatih yang sebelumnya harus berlisensi C AFC menjadi D Nasional.
“Setelah kami rapat kemarin, diputuskan bahwa Pelatih Tim Porprov minimal memiliki lisensi D Nasional setelah mengambil suara terbanyak
dari masing-masing Askab,” terang Direktur Kompetisi Asprov PSSI Bali Gede Made Anom Prenatha Selasa kemarin (8/1).
Anom Prenatha juga mengatakan jika keputusan dari Executive Committee (Exco) PSSI Bali mengenai penyisipan lima pemain berusia maksimal 25 tahun juga tidak berlaku.
“Kami tidak menyetujui wacana tersebut,” ucapnya. Selain itu yang menjadi sorotan adalah Asprov PSSI Bali tidak ingin adanya mutasi pemain antar daerah di Bali dan apalagi dari luar Bali.
Pihaknya sepertinya masih memiliki kekhawatiran mengenai hal tersebut. Anom berharap ada kesadaran dari Askab/Askot di Bali untuk mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan.
“Kami di Asprov Bali hanya mengikuti aturan saja dari KONI Bali. Jika memang ada pemain luar Bali membela suatu daerah,
dan mereka memegang E-KTP Bali, Kartu KONI Bali, KONI Card, dan atau KTA KONI Bali, maka kami menganggap pemain tersebut sah,” ungkapnya.
“Kalau sudah tahu aturannya pemain atau atlet lainnya yang memegang E-KTP dan KTA KONI Bali dianggap sah, maka kami tidak bisa untuk melarang pemain itu berlaga.
Kecuali memang persyaratan ada yang tidak lengkap termasuk tidak ada Kartu Keluarga (KK) pastinya kami melarang,” tambahnya.
Selain itu, regulasi untuk cabor sepakbola pantai yang akan dipertandingkan untuk pertama kalinya di multieven olahraga dua tahunan terbesar di Bali tersebut masih belum diputuskan.
“Kami belum memutuskan karena masih belum ada kejelasan apakah akan dipertandingkan atau tidak di Porprov nanti,” tutupnya.