Petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Ditreskrimum Polda Bali kembali mengamankan seorang pria asal Prancis bernama Aurelien Debicki. Lelaki kelahiran Muntmorency 1 Oktober 1992, itu diamankan di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat 14 Oktober 2022, sekitar pukul 08.50 karena menyelundupkan ganja.
Sebanyak 179 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia berhasil diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Bea Cukai. Dalam kasus ini, petugas menangkap satu orang tersangka berinisial F.
Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bali meringkus lima tersangka narkoba. Dua di antaranya adalah warga Negara asing (WNA) asal Australia dan New Zealand. Selain itu, petugas juga meringkus tiga WNI jaringan Medan.
Seorang WNA asal Peru berinisal VVRDP meninggal dunia di RSUP Sanglah. Wanita berusia 32 tahun itu merupakan tahanan kasus narkoba yang sebelumnya ditahan di sel tahanan Polda Bali.
Pria berinisial SPS, 31, ditangkap BNNK Badung. Pria yang bekerja sebagai pelatih surfing ini ditangkap karena menerima paket kiriman ganja hampir 2 kilogram (Kg).
Polisi menangkap turis asal Amerika Serikat bernama Jacob Josef Biedak. Pria berusia 37 tahun dan bekerja sebagai guru itu ditangkap karena membawa liquid Vape berisi cairan ganja.