27.1 C
Jakarta
17 Mei 2024, 22:14 PM WIB

TAG

gregory lee simpson

Terbukti Rampok Pasutri Italia di Kuta, Duo Bule Terima Putusan

Gregory Lee Simpson, 37, dan Nicola Disanto, 34, dua WNA pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) terhadap pasutri asal Italia, akhirnya menyerah. Sebelumnya, keduanya ngotot tidak mengakui perbuatannya dalam sidang pembuktian.

Rampok & Aniaya Pasutri di Seminyak Kuta, Warga Italia Dihukum 5,5 Tahun Bui

Terdakwa Nicola Disanto, 34, tidak mendapat ampunan dari majelis hakim PN Denpasar. Terdakwa berkebangsaan Italia itu dinilai terbukti melakukan pencurian dan kekerasan (curas) terhadap pasangan suami istri asal Italia.

Sekap & Hajar Pasutri Italia di Seminyak, Dua WNA Diadili

Dua warga asing pelaku pencurian dan kekerasan (curas), Nicola Disanto, 34, dan Gregory Lee Simpson, 37, (sidang terpisah) mendapat tuntutan lumayan berat dari JPU Kejari Badung.

Otaki Pencurian dengan Kekerasan, Warga Inggris Terancam 12 Tahun Bui

Gregory Lee Simpson, 36, akhirnya menjadi pesakitan. Warga Inggris itu didakwa melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pasutri Principe Nerini dan Camilla Guadagnuolo. Gregory yang bekerja sebagai trader atau jual beli crypto (mata uang digital) itu terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun.

Berita Terbaru

/