24 C
Jakarta
13 September 2024, 1:53 AM WIB

TAG

jpu

Lagi, Bos Arisan Online Ira Yuanita Kweani Diadili

Masih ingat kasus penggelapan berkedok arisan online dengan terdakwa Ira Yuanita Kweani? Setelah divonis dua tahun penjara pada Juli lalu, perempuan 38 tahun itu kembali duduk sebagai pesakitan dalam kasus serupa. Kasusnya saat ini sudah memasuki tahap tuntutan. “Kami menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2,5 tahun,” ujar JPU I Ketut Sujaya, Jumat kemarin (2/9).

Dituntut 6 Tahun & Divonis Hakim 1,5 Tahun Penjara, Jaksa Mantap Banding!

Kejari Buleleng memutuskan banding ke Pengadilan Tinggi terhadap putusan kasus korupsi yang dilakukan terdakwa Hernawati, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amartha Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Buruh Pengedar Pil Setan Dituntut 7,5 Tahun Bui

Terdakwa Tofik Hidayatulah, 39, hanya bisa menunduk pasrah saat JPU I Gusti Lanang Suyadnya membacakan tuntutan. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh proyek itu terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu dan ineks alias pil setan.

Agus Budiada Dituntut 5 Bulan Penjara karena Sudah Ada Perdamaian

Putu Agus Budiada, 35, pelaku penganiayaan saat malam pengerupukan atau pawai ogoh-ogoh di Ubung, Denpasar Utara, dituntut lima bulan penjara oleh JPU Kejari Denpasar.

Sekda Diperiksa, Camat Karangasem Ungkap Fakta Baru Kasus Masker Scuba

Sekda Diperiksa, Camat Karangasem Ungkap Fakta Baru Kasus Masker Scuba

Dua Rekanan Pembuat Masker Scuba Ditahan, Terancam Hukuman Mati

Dua Rekanan Pembuat Masker Scuba Ditahan, Terancam Hukuman Mati

Bandesa Pakraman Antugan, Bali Persoalkan Biaya Makan dan Bensin

Bandesa Pakraman Antugan, Bali Persoalkan Biaya Makan dan Bensin

WOW! Tujuh Terdakwa Korupsi Masker Melawan

WOW! Tujuh Terdakwa Korupsi Masker Melawan

Pengacara Terdakwa Korupsi Aci-aci Ajukan Pledoi Setebal 284 Halaman

Pengacara Terdakwa Korupsi Aci-aci Ajukan Pledoi Setebal 284 Halaman

Mataram Berharap Keringanan Hukuman setelah Kembalikan Rp 125 Juta

Mataram Berharap Keringanan Hukuman setelah Kembalikan Rp 125 Juta

Berita Terbaru

/