28.6 C
Jakarta
8 Mei 2024, 22:26 PM WIB

TAG

kekerasan

Diduga Lakukan KDRT, Rizky Billar Dicecar Penyidik

Terlapor Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini. Kedatangannya guna menjalani pemeriksaan atas laporan pedangdut Lestiani atau Lesti Kejora, terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lesti Kejora Ngaku Jadi Korban KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Bui

Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara. Dia dilaporkan istrinya – Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus KDRT.

Buronan Kasus Penganiayaan WNA dan KDRT Ditangkap di Bali

Polda Bali menangkap seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di Polda Sumut. Tersangka bernama Romy Santosh ditangkap  polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Singakerta gang Batu Kurung, Banjar Dauh Labak, Ubud, Gianyar pada Selasa (27/9/2022) sore.

Gegara Mabuk Minuman Keras, Wayan Lama Ngamuk lalu Pukul Ayah dan Istrinya

Diduga dalam pengaruh minuman beralkohol, I Wayan Lama, 42, warga Banjar Subilang, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, kalap. Dia menganiaya orang tuanya I Made Gunawan, 73, dan istrinya Ni Wayan Sadri, 36, Sabtu (10/9) pukul 14.30.

Wanita Penjaga Toko Sembako Bonyok, Ternyata Dipukul Mantan Pacar

I Wayan Ardiyasa, 27, tega menganiaya mantan pacarnya Dewa Ayu AP, 25, hingga babak belur. Penganiayaan itu terjadi karena Wayan Ardiyasa tidak terima Dewa Ayu akan menikah dengan pria lain.

Ibu Bocah yang Disiksa Ikut Jadi Tersangka

Selain Yohanes Paulus Maniek Putra, Polresta Denpasar juga menetapkan Dwi Novita Murni – ibu dari korban Naya, 5, sebagai tersangka. Dalam kasus ini Novi membiarkan pelaku Yohanes menganiaya Naya secara sadis. 

Biadab! Bocah Itu Disiksa Tersangka hingga Patah Kaki lalu Dibuang di Jalan

Kekerasan yang dialami Naya bermula saat tersangka Yohanes Paulus Maniek Putra membangunkan korban untuk buang air kecil. Namun korban tak mau bangun. 

Terdakwa Pencurian Sadis, Gregory Lee Simpson Ngotot Bukan Pelaku

Persidangan kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan Gregory Lee Simpson, 36 (warga Inggris), berjalan semakin seru.  Ini setelah majelis hakim yang diketuai I Wayan Eka Mariartha memutuskan menggelar pemeriksaan setempat (PS) di tempat kejadian di Vila Seminyak Estate & Spa Royal 8, Jalan Nakula, Gang Baik-baik, Seminyak, Kuta.

Berita Terbaru

/