Kejaksaan Tinggi Bali mulai melakukan pemanggilann kepada sejumlah pihak di Universitas Udayana (Unud) terkait dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) atau uang pangkal. Namun sayangnya, saat pemanggilan, pihak Universitas Udayana malah meminta jadwal ulang atau meminta ditunda
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali masih memeriksa sejumlah dokumen yang telah disita dari Rektorat Kampus Universitas Udayana beberapa waktu lalu. Ratusan dokumen yang disita itu terkait dengan dugaan korupsi dana SPI.