27.8 C
Jakarta
14 Desember 2024, 5:23 AM WIB

TAG

lpd tabanan

Pakai Uang LPD ke Kafe & Foya-foya, Ketua LPD Tabanan Divonis 7 Tahun Bui

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menyatakan terdakwa Nyoman Bawa terbukti mengorupsi dana LPD Desa Adat Kota Tabanan. Pria 58 tahun itu menggunakan dana nasabah untuk foya-foya ke kafe dan menyewa kamar hotel.

Terungkap, Sekali ke Kafe Remang-remang Nyoman Bawa Habiskan Rp 5 Juta

Sidang kasus dugaaan korupsi dengan terdakwa ketua LPD Tabanan Nyoman Bawa digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar. Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), Nyoman Bawa selaku ketua LPD Tabanan mengaku memakai uang nasabah untuk kepentingan pribadi.

Edan! Uang LPD Desa Adat Tabanan Dipakai ke Kafe dan Boking Cewek

Penyebab LPD Desa Adat Tabanan kolaps terungkap terang benderang di Pengadilan Tipikor Denpasar. Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), Nyoman Bawa selaku ketua LPD Tabanan mengaku memakai uang nasabah untuk kepentingan pribadi.

Aset LPD di Tabanan Tembus Rp 1,9 Triliun, Rata-Rata Punya Aset Rp6 M

Aset LPD di Tabanan Tembus Rp 1,9 Triliun, Rata-Rata Punya Aset Rp6 M

Berita Terbaru

/