29.9 C
Jakarta
1 Mei 2024, 22:02 PM WIB

TAG

mutasi pegawai

Mutasi Pegawai Tak Perlu Izin Mendagri, Penjabat Bupati: Kerja Dulu, Mutasi Itu Mengikuti Kinerja!

Pemerintah pusat mengizinkan penjabat bupati melakukan mutasi pejabat. Izin itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ. Surat itu telah dikirimkan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota pada 14 September lalu.

Berita Terbaru

/