26.3 C
Jakarta
25 April 2024, 6:24 AM WIB

Cegah Pekerja Migran Bermasalah, Mitigasi Penyalur Diperkuat

NEGARA – Maraknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertimpa masalah di tempat kerja, perlu dilakukan mitigasi untuk pencegahan. Salah satunya dengan memilih agen penyalur PMI yang memang kredibel dan bertanggungjawab dengan PMI yang diberangkatkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Made Gede Budhiarta mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya PMI yang bermasalah atau terlantar di tempat kerja, pihaknya sudah melakukan mitigasi. Pertama, mencari informasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) yang memberangkatkan resmi atau tidak. “Dari status resmi atau tidaknya sudah bisa diketahui,” ujarnya.

Selain itu, harus dilihat tujuan negara PMI yang akan diberangkatkan. Apabila tidak ada kerjasama dengan pemerintah, maka perusahaan yang memberangkatkan sudah ada indikasi ilegal. “Kalau sudah semua dikuti prosedurnya, maka (PMI) aman,” ungkapnya.

Mengenai pengawasan terhadap penyalur PMI, sudah ada instansi terkait yang melakukan. Karena PPPMI izinnya dari pemerintah pusat. “Sudah ada kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Sedangkan pemerintah kabupaten pengawasan terhadap lembaga pelatihan kerja. “Kalau kami, yang menjadi kewenangan kabupaten hanya LPK,” ujarnya.

Terkait dengan PMI yang sebelumnya dipulangkan awal Pandemi Covid-19 tahun 2020, sebanyak 1200 orang PMI asal Jembrana yang pulang dari negara tempat mereka bekerja. Namun yang tercatat di dinas hanya sekitar 600 orang PMI. “Sebagian sudah kembali lagi ke negara tempat kerja mereka,” ujarnya.

Pihaknya mencatat, sudah ada 470 orang PMI asal Jembrana sudah berangkat ke luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan PMI yang dipulangkan karena pandemi, namun ada juga yang baru. “Ada yang tidak balik lagi, tetapi ada yang baru,” ungkapnya. (bas/rid)

 

 

 

 

NEGARA – Maraknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertimpa masalah di tempat kerja, perlu dilakukan mitigasi untuk pencegahan. Salah satunya dengan memilih agen penyalur PMI yang memang kredibel dan bertanggungjawab dengan PMI yang diberangkatkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Made Gede Budhiarta mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya PMI yang bermasalah atau terlantar di tempat kerja, pihaknya sudah melakukan mitigasi. Pertama, mencari informasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) yang memberangkatkan resmi atau tidak. “Dari status resmi atau tidaknya sudah bisa diketahui,” ujarnya.

Selain itu, harus dilihat tujuan negara PMI yang akan diberangkatkan. Apabila tidak ada kerjasama dengan pemerintah, maka perusahaan yang memberangkatkan sudah ada indikasi ilegal. “Kalau sudah semua dikuti prosedurnya, maka (PMI) aman,” ungkapnya.

Mengenai pengawasan terhadap penyalur PMI, sudah ada instansi terkait yang melakukan. Karena PPPMI izinnya dari pemerintah pusat. “Sudah ada kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Sedangkan pemerintah kabupaten pengawasan terhadap lembaga pelatihan kerja. “Kalau kami, yang menjadi kewenangan kabupaten hanya LPK,” ujarnya.

Terkait dengan PMI yang sebelumnya dipulangkan awal Pandemi Covid-19 tahun 2020, sebanyak 1200 orang PMI asal Jembrana yang pulang dari negara tempat mereka bekerja. Namun yang tercatat di dinas hanya sekitar 600 orang PMI. “Sebagian sudah kembali lagi ke negara tempat kerja mereka,” ujarnya.

Pihaknya mencatat, sudah ada 470 orang PMI asal Jembrana sudah berangkat ke luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan PMI yang dipulangkan karena pandemi, namun ada juga yang baru. “Ada yang tidak balik lagi, tetapi ada yang baru,” ungkapnya. (bas/rid)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/