Kejaksaan Negeri Buleleng memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang terjadi di Buleleng. Barang bukti itu dimusnahkan perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau incraht.
Barang bukti kejahatan dimusnahkan pada Kamis (2/6) pukul 10.00 di halaman belakang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Barang bukti kasus pemerkosaan dibakar, handphone dipotong dengan mesin dan narkotika diblender bersama campuran air.