29.7 C
Jakarta
21 September 2024, 19:02 PM WIB

Barang Bukti Kejahatan Dibakar dan Diblender

GIANYAR – Barang bukti kejahatan dimusnahkan pada Kamis (2/6) pukul 10.00 di halaman belakang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Barang bukti kasus pemerkosaan dibakar, handphone dipotong dengan mesin dan narkotika diblender bersama campuran air.

 

Kepala Kejari Gianyar, Ni Luh Sinaryati, menyatakan khusus barang bukti narkotika berjumlah 15 paket sabu sebanyak 8,77 gram dan ganja 124, 83 gram diblender. “Cara ini dilarutkan agar efektif. Kalau dibakar justru berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

 

 

Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana yang hadir ikut memegangi blender yang bergetar. “Selanjutnya hasil blender narkoba dibuang ke saluran got agar larut dalam tanah,” imbuh Sinaryati.

 

Kajari menambahkan, selama pandemi Covid-19, kasus narkotika cenderung meningkat dengan modus jejaring yang semakin bervariatif. “Kasus narkoba ini memang sangat memprihatinkan. Bahkan di tengah kondisi perekonomian di massa pandemi ini narkotika dijadikan komoditi. Pencurian juga sama hanya dengan dalih sesuap nasi,” jelasnya.

 

Untuk 9 unit handphone dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong. Handphone itu juga merupakan sitaan dari hasil kejahatan narkoba.

 

Pemusnahan dilakukan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan. “Pemusnahan ini dilakukan menghindari terjadi potensi penyimpangan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kejari Gianyar telah melelang 900-an tabung gas dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan dengan nilai Rp 70 juta. Hasil lelang telah diserahkan kepada negara. Penyerahan hasil lelang untuk negara itu satu-satunya dilakukan Kejaksaan di Bali. “Ada satu unit motor lagi masih dalam proses lelang,” jelasnya.

 

Upaya pemusnahan itu dilakukan setahun dua kali. “Apabila jumlah barang buktinya banyak, bisa dilakukan tiga kali setahun,” pungkasnya.

 

Saat pemusnahan hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gianyar yang ikut membakar pakaian bekas kasus pemerkosaan dan memblender narkoba. Hadir diantaranya Kapolres, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana; Sekda Made Wisnu Wijaya; Kepala Rutan Kelas IIB, M. Bahrun; perwakilan Pengadilan Negeri dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten. (dra)

 

GIANYAR – Barang bukti kejahatan dimusnahkan pada Kamis (2/6) pukul 10.00 di halaman belakang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Barang bukti kasus pemerkosaan dibakar, handphone dipotong dengan mesin dan narkotika diblender bersama campuran air.

 

Kepala Kejari Gianyar, Ni Luh Sinaryati, menyatakan khusus barang bukti narkotika berjumlah 15 paket sabu sebanyak 8,77 gram dan ganja 124, 83 gram diblender. “Cara ini dilarutkan agar efektif. Kalau dibakar justru berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

 

 

Kapolres Gianyar, AKBP Bayu Sutha Sartana yang hadir ikut memegangi blender yang bergetar. “Selanjutnya hasil blender narkoba dibuang ke saluran got agar larut dalam tanah,” imbuh Sinaryati.

 

Kajari menambahkan, selama pandemi Covid-19, kasus narkotika cenderung meningkat dengan modus jejaring yang semakin bervariatif. “Kasus narkoba ini memang sangat memprihatinkan. Bahkan di tengah kondisi perekonomian di massa pandemi ini narkotika dijadikan komoditi. Pencurian juga sama hanya dengan dalih sesuap nasi,” jelasnya.

 

Untuk 9 unit handphone dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong. Handphone itu juga merupakan sitaan dari hasil kejahatan narkoba.

 

Pemusnahan dilakukan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan. “Pemusnahan ini dilakukan menghindari terjadi potensi penyimpangan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kejari Gianyar telah melelang 900-an tabung gas dan satu unit sepeda motor hasil kejahatan dengan nilai Rp 70 juta. Hasil lelang telah diserahkan kepada negara. Penyerahan hasil lelang untuk negara itu satu-satunya dilakukan Kejaksaan di Bali. “Ada satu unit motor lagi masih dalam proses lelang,” jelasnya.

 

Upaya pemusnahan itu dilakukan setahun dua kali. “Apabila jumlah barang buktinya banyak, bisa dilakukan tiga kali setahun,” pungkasnya.

 

Saat pemusnahan hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gianyar yang ikut membakar pakaian bekas kasus pemerkosaan dan memblender narkoba. Hadir diantaranya Kapolres, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana; Sekda Made Wisnu Wijaya; Kepala Rutan Kelas IIB, M. Bahrun; perwakilan Pengadilan Negeri dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten. (dra)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/