Kasus hukum terkait pasangan pemeran video mesum di dalam mobil yang melaju di jalan dan telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Bali pun menjadi perhatian sejumlah pihak. Berikut pendapat pakar hukum pidana FH Universitas Udayana Salah satunya, I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara, SH., MH.