Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana langsung mengambil hati pegawai di Pemkab Buleleng. Dia berjanji akan menaikkan tunjangan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Buleleng.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Buleleng bisa mekenyem alias tersenyum semringah. Gaji ke-13 yang dinantikan sejak bulan lalu, akhirnya cair. Pencairan dilakukan secara bertahap mulai Selasa kemarin (5/7).
Pemkab Buleleng memutuskan tidak melaksanakan kebijakan work from home (WFH) usai libur panjang hari raya Idul Fitri. Kendati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022. Dalam surat itu, Mendagri mengizinkan institusi pemerintahan memberlakukan WFH 50 persen hingga Jumat (13/5) mendatang.