Lihadnyana menuturkan bahwa pihaknya memahami peran yang diemban dalam mendukung Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini, diantaranya melalui pembiayaan iuran JKN bagi kelompok masyarakat yang secara ekonomi perlu dibantu sebagai penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PD-Pemda) sebagai peserta JKN.