Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
32.9 C
Jakarta
25 Juli 2024, 17:00 PM WIB

Pemkab Buleleng Optimis Bisa Segera Realisasikan Universal Health Coverage

BULELENG, Radar Bali– Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen secara bersama mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dalam hal ini, Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa pihaknya mengoptimalkan peran dan kontribusi dari instansi-instansi terkait guna meningkatkan capaian kepesertaan JKN.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen penuh dalam mendukung Program JKN dengan berupaya mendaftarkan seluruh masyarakat ke dalam Program JKN, untuk mewujudkan UHC di Kabupaten Buleleng. Kami optimis dengan sinergi dan kolaborasi antarinstansi yang kuat, kita bisa segera mewujudkan UHC di Kabupaten Buleleng,” ujar Lihadnyana, Senin (19/09).

Kesehatan masyarakat merupakan salah satu prioritas penting dari setiap penyelenggara pemerintahan baik pusat maupun daerah. Menurutnya, membangun kesejahteraan tentu harus memprioritaskan program-program yang mendukung tercapainya tingkat kesehatan masyarakat yang baik.

Lihadnyana menuturkan bahwa pihaknya memahami peran yang diemban dalam mendukung Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini, diantaranya melalui pembiayaan iuran JKN bagi kelompok masyarakat yang secara ekonomi perlu dibantu sebagai penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PD-Pemda) sebagai peserta JKN.

Lihadnyana juga menekankan perihal dukungan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap pelaksanaan Program JKN, sembari menegaskan pula pentingnya meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Dengan kepercayaan yang baik terhadap pengelolaan fasilitas kesehatan dan kompetensi dari tenaga kesehatan, ia berharap pihaknya juga bisa meningkatkan daya saing pelayanan kesehatan di Buleleng.

“Kemitraan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Buleleng perlu dilandasi pemahaman bersama bahwa tujuan utama adalah untuk memberi manfaat yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Selain itu perlu juga dipahami oleh masyarakat, bahwa selain peran pemerintah, setiap individu juga memiliki tanggung jawab masing-masing untuk memastikan tingkat kesehatan yang baik bagi dirinya,” tambah Lihadnyana.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak mengatakan bahwa terwujudnya UHC di Kabupaten Buleleng memerlukan komitmen dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Buleleng. Apalagi jumlah penduduk Kabupaten Buleleng yang merupakan penduduk terbanyak di Provinsi Bali.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng beserta jajaran OPD terkait atas komitmen luar biasa terhadap Program JKN ini. Harapan ke depannya, pencapaian UHC ini dapat disesuaikan dengan segmen kepesertaan dari Program JKN,” katanya.

Ia menambahkan, penyesuaian tersebut mencakup peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang ditanggung oleh pemberi kerja dan pekerjanya, masyarakat yang masuk dalam DTKS masuk ke dalam segmen PBI APBN, masyarakat yang tidak termasuk dalam DTKS dapat menjadi peserta PBPU Pemda dan masyarakat yang mampu dapat bergabung dalam segmen PBPU dengan membayar iuran sendiri. (mar/han)

BULELENG, Radar Bali– Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen secara bersama mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dalam hal ini, Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa pihaknya mengoptimalkan peran dan kontribusi dari instansi-instansi terkait guna meningkatkan capaian kepesertaan JKN.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen penuh dalam mendukung Program JKN dengan berupaya mendaftarkan seluruh masyarakat ke dalam Program JKN, untuk mewujudkan UHC di Kabupaten Buleleng. Kami optimis dengan sinergi dan kolaborasi antarinstansi yang kuat, kita bisa segera mewujudkan UHC di Kabupaten Buleleng,” ujar Lihadnyana, Senin (19/09).

Kesehatan masyarakat merupakan salah satu prioritas penting dari setiap penyelenggara pemerintahan baik pusat maupun daerah. Menurutnya, membangun kesejahteraan tentu harus memprioritaskan program-program yang mendukung tercapainya tingkat kesehatan masyarakat yang baik.

Lihadnyana menuturkan bahwa pihaknya memahami peran yang diemban dalam mendukung Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini, diantaranya melalui pembiayaan iuran JKN bagi kelompok masyarakat yang secara ekonomi perlu dibantu sebagai penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PD-Pemda) sebagai peserta JKN.

Lihadnyana juga menekankan perihal dukungan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap pelaksanaan Program JKN, sembari menegaskan pula pentingnya meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Dengan kepercayaan yang baik terhadap pengelolaan fasilitas kesehatan dan kompetensi dari tenaga kesehatan, ia berharap pihaknya juga bisa meningkatkan daya saing pelayanan kesehatan di Buleleng.

“Kemitraan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Buleleng perlu dilandasi pemahaman bersama bahwa tujuan utama adalah untuk memberi manfaat yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Selain itu perlu juga dipahami oleh masyarakat, bahwa selain peran pemerintah, setiap individu juga memiliki tanggung jawab masing-masing untuk memastikan tingkat kesehatan yang baik bagi dirinya,” tambah Lihadnyana.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak mengatakan bahwa terwujudnya UHC di Kabupaten Buleleng memerlukan komitmen dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Buleleng. Apalagi jumlah penduduk Kabupaten Buleleng yang merupakan penduduk terbanyak di Provinsi Bali.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng beserta jajaran OPD terkait atas komitmen luar biasa terhadap Program JKN ini. Harapan ke depannya, pencapaian UHC ini dapat disesuaikan dengan segmen kepesertaan dari Program JKN,” katanya.

Ia menambahkan, penyesuaian tersebut mencakup peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang ditanggung oleh pemberi kerja dan pekerjanya, masyarakat yang masuk dalam DTKS masuk ke dalam segmen PBI APBN, masyarakat yang tidak termasuk dalam DTKS dapat menjadi peserta PBPU Pemda dan masyarakat yang mampu dapat bergabung dalam segmen PBPU dengan membayar iuran sendiri. (mar/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/