I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa, 34, terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang mulai disidangkan kemarin (8/9). Putra sulung mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, I Dewa Ketut Puspaka, itu dijerat pasal berlapis.
Pernyataan menarik diungkapkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dugaan suap DID Tabanan, dengan terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja.