Kasus Pasangan suami istri (pasutri) inisial GGG dan KDKS yang membuat video mesum terus bergulir. Senin (31/10), berkas perkara yang ditangani Direskrimsus Polda Bali dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dalam proses pelimpahan tahap dua. Kedua pasutri beserta barang bukti dibawa ke Kejaksaan.
Bekas perkara kasus video asusila mahasiswi berinisial Nur LI, 26, asal Bogor, Jawa Barat. Dan Made MD, 28, yang ngekos di kawasan di Jalan Pulau Indah, Sesetan, Denpasar Selatan hampir rampung
Pemeran wanita diketahui mahasiswi berinisial Nur L dan asal Bogor, Jawa Barat (sebelumnya ditulis Jakarta). Sedangkan pemeran pria adalah Made M,28, tinggal di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan.
Kasus hukum terkait pasangan pemeran video mesum di dalam mobil yang melaju di jalan dan telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Bali pun menjadi perhatian sejumlah pihak. Berikut pendapat pakar hukum pidana FH Universitas Udayana Salah satunya, I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara, SH., MH.
Yang menarik, ternyata pasangan itu bukanlah suami-istri atau pacaran. Mereka tak memiliki hubungan khusus atau spesial. Sebagaimana dari informasi yang dihimpun, wanita dalam video itu berinisial DBL asal Jakarta.
Polisi mengungkap kasus video mesum dalam mobil yang sempat viral di media sosial. Pasangan pemeran video mesum saat ini sudah diamankan di Mapolda Bali.
Setelah video pasangan mesum berbusana khas Bali berdurasi 29 detik viral di media sosial, kini muncul lagi video mesum terbaru dan kembali viral. Kali ini melibatkan seorang wanita mengenakan kebaya brokat mirip kebaya Bali dan pemeran prianya bule.
Video mesum berdurasi 29 detik yang menampilkan pasangan berhubungan intim di dalam mobil diduga pertamakali disebarkan oleh sebuah akun twitter. Akun itu bernama @Angel69DNL. Namun belakangan, pasca-viralnya video itu, akun Twitter sudah tak dapat diakses lagi.