GIANYAR – Puluhan tempat wisata di Kabupaten Gianyar mulai diverifikasi Dinas Pariwisata. Bagi yang sudah terverifikasi, bisa melayani pengunjung. Bagi yang belum layak, untuk menyiapkan diri lebih baik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar AA Gde Putrawan. Verifikasi dibagi menjadi dua.
Pertama yang dilakukan oleh provinsi Bali, menyasar hotel bintang 3, 4 dan 5. Kemudian wisata tirta dan jasa transportasi atau biro perjalanan dan agen perjalanan.
Kemudian yang diverifikasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar yakni hotel bintang 1, bintang 2 dan melati. Termasuk home stay dan daya tarik wisata dan atraksi wisata.
“Indikator yang dituangkan dalam surat edaran (SE) Gubernur Bali yang mengatur tentang pariwisata. Protokol kesehatan dari tamu itu masuk hingga tamu itu keluar,” ujar Putrawan.
Putrawan menekankan, pengelola tempat wisata harus memenuhi syarat. Di antaranya menyediakan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker.
Selain itu, tanda-tanda atau rambu-rambu tempat duduk dengan disilang sehingga bisa jaga jarak serta garis antrean.
Sementara apa yang dilakukan petugas atau pegawai dari pintu masuk Satpam mengecek suhu tubuh dengan thermogun, cuci tangan dan menggunakan masker.
Kata dia, permohonan untuk diverifikasi per hari rata-rata masuk sekitar 10 permohonan untuk bisa dilakukan verifikasi.
Sehingga tim dibagi karena batas waktu dan jarak serta menyebar di Kabupaten Gianyar. Dalam sehari bisa 5 hingga 10 tempat wisata diverifikasi. “Hal ini terus akan dilakukan sepanjang ada yang mengajukan verifikasi,” jelasnya.
Diantara yang mengajukan verifikasi, ada yang belum memenuhi syarat. “Bila ada yang belum memenuhi syarat pemberikan sertifikasi
ditunda sampai yang bersangkutan meng-email kembali dengan melampirkan pemenuhan dari kekuarangan sebelumnya,” pungkasnya.