KUTA – Akhir November lalu Quest Hotel Kuta dinyatakan berhasil mendapatkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Enviromental Sustainability) dari Kemenparekraf RI dengan hasil audit yang sangat memuaskan.
Nilai 100 diberikan kepada hotel yang berlokasi di Jalan Kediri No. 9 Tuban ini. Auditor team yang ditunjuk oleh Kemenparekraf melakukan verifikasi
dengan didampingi oleh General Manager Quest Hotel Kuta, Ibu IGAA Widiastri, SST.Par beserta jajaran manajemen FRii Bali Echo Beach.
“Dengan adanya sertifikat CHSE dari Kemenparekraf, kami yakin bisnis pariwisata khususnya di Bali yang sangat tergantung pada sektor pariwisata segera bangkit dari keterpurukan.
Dengan dibukanya kembali bisnis pariwisata di masa pandemi tanpa menimbulkan rasa khawatir dari para konsumen.
Kesehatan & kenyamanan konsumen tetap konsisten menjadi hal utama dalam memberikan produk dan pelayanan sesuai standard protokol CHSE,” komentar IGAA Widiastri.
Program Sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan
adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata yang di keluarkan oleh Kemenparekraf.
Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.