SEMARAPURA – Sebulan sudah objek wisata di Kabupaten Klungkung dibuka untuk umum.
Hanya saja baru sejumlah ojek daya tarik wisata (ODTW) dan belasan akomodasi pariwisata yang telah tersertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru.
Sehingga Dinas Pariwisata Klungkung berencana turun ke lapangan untuk mencari tahu kesulitan pelaku industri pariwisata sehingga belum memiliki sertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ida Bagus Mas Ananda mengungkapkan, sampai saat ini baru tiga ODTW dan 19 akomodasi pariwisata yang mengantongi sertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru dari ratusan yang ada.
Sementara untuk desa wisata, menurutnya baru Desa Wisata Bakas yang sedang bersiap untuk mengurus sertifikasi tersebut.
Padahal, tahun 2019 lalu tercatat ada 18 desa wisata dari 53 desa yang ada di Kabupaten Klungkung.
“Jadi belum ada desa wisata yang tersertifikasi (protokol tatanan kehidupan era baru),” ujar IB Mas Ananda.
Dia mengaku tidak tahu mengapa masih banyak pelaku akomodasi pariwisata, ODTW dan desa wisata yang belum mengurus sertifikasi protokol tatanan kehidupan era baru.
Sebab menurutnya pengurusan sertifikasi tersebut tidaklah sulit. Sehingga pihaknya berencana untuk mengecek ke lapangan langsung agar mengetahui
kendala yang dihadapi para pelaku industri pariwisata yang ada di Kabupaten Klungkung. “Saya akan melakukan penjajakan ke lokai,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya, sejak objek wisata yang ada di Kabupaten Klungkung dibuka untuk wisatawan mulai 9 Juli 2020 lalu, baru di bulan Agustus mulai tampak kunjungan wisatawan.
Pihaknya mencatat ada sebanyak 21 wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Klungkung. Mereka mengunjungi objek wisata Semarapura City Tour.
“Ada empat wisatawan mancanegara dan 17 wisatawan nusantara. Sementara ada tiga wisatawan domestik namun untuk keperluan foto prewedding,” tandasnya.