32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 17:20 PM WIB

Warisan Sejarah di Jembrana Tak Terurus, Khawatir Tinggal Kenangan

NEGARA – Jembrana banyak memiliki peninggalan bernilai sejarah, terutama dalam bentuk bangunan. Namun, keberadaannya memprihatinkan karena tidak mendapat perhatian dari pemerintah.

Karena dikhawatirkan hilang. Seperti bangunan rumah di Puri Negara yang memiliki nilai sejarah dan sejumlah bangunan kuno di Jembrana.

Karena itu, pemerintah kabupaten diminta untuk memperhatikan peninggalan bersejarah Jembrana dengan melestarikan semua peninggalan bersejarah di Jembrana.

“Melalui dinas terkait semestinya ada anggaran khusus untuk pelestarian peninggalan bersejarah di Jembrana agar jangan sampai peninggalan

yang memiliki nilai sejarah di Jembrana di Jembrana hilang,” kata Wayan Wardana, anggota fraksi Demokrat DPRD Jembrana.

Wardana mencontohkan Puri Negara yang merupakan rumah Gubernur Bali pertama Anak Agung Bagus Sutedja.

Rumah yang berada di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, dibangun pada awal abad 19, memiliki nilai sejarah tinggi.

 “Di sana juga menyimpan banyak peninggalan bersejarah Jembrana yang bisa menjadi wisata edukasi bagi generasi sekarang,” terangnya.

Namun, peninggalan bernilai sejarah Jembrana minim data sejarah yang bisa dijadikan referensi bagi generasi sekarang.

Karena itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah kabupaten mulai membuat sebuah buku dalam bentuk ensiklopedi yang memuat tentang sejarah Jembrana secara rinci dan peninggalan – peninggalan bersejarahnya.

“Selain sebagai wisata sejarah, peninggalan bernilai sejarah di Jembrana bisa lestari,” tambahnya.

Senada disampaikan Ketut Catur yang saat ini mulai melakukan pendataan peninggalan bersejarah Jembrana.

Menurutnya, pelestarian peninggalan bersejarah sangat penting dilakukan agar generasi sekarang dan akan datang mengetahui sejarahnya.

“Agar jasmerah (jangan sekali-kali meninggalkan sejarah) tidak hanya jadi slogan,” terang ketua Fraksi Demokrat DPRD Jembrana ini.

Peninggalan bersejarah dan bernilai sejarah Jembrana, diharapkan dilindungi dan dilestarikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuat peraturan daerah (Perda) tentang cagar budaya agar pelestarian tertata dan terdata dengan benar.

“Peninggalan sejarah saat ini sudah banyak yang dilupakan, kami khawatir suatu saat nanti akan hilang,” terangnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengatakan, mengenai peninggalan bernilai sejarah di Jembrana sebelumnya sudah ada penataan dari kementerian kebudayaan, khususnya puri yang ada di Jembrana.

Di antaranya, Puri Negara yang sudah didata oleh pemerintah pusat. “Memang banyak peninggalan bersejarah dan bernilai sejarah di Jembrana, kami sudah lakukan pendataan,” jelasnya.

Dalam upaya pelestarian, pihaknya hanya bisa memfasilitasi dan memberikan edukasi. Karena untuk melestarikan dengan rehabilitasi bangunan bersejarah yang rusak, terkendala status aset yang masih milik pribadi.

“Karena statusnya aset pribadi, tidak misa langsung membantu melakukan perbaikan,” terangnya. 

NEGARA – Jembrana banyak memiliki peninggalan bernilai sejarah, terutama dalam bentuk bangunan. Namun, keberadaannya memprihatinkan karena tidak mendapat perhatian dari pemerintah.

Karena dikhawatirkan hilang. Seperti bangunan rumah di Puri Negara yang memiliki nilai sejarah dan sejumlah bangunan kuno di Jembrana.

Karena itu, pemerintah kabupaten diminta untuk memperhatikan peninggalan bersejarah Jembrana dengan melestarikan semua peninggalan bersejarah di Jembrana.

“Melalui dinas terkait semestinya ada anggaran khusus untuk pelestarian peninggalan bersejarah di Jembrana agar jangan sampai peninggalan

yang memiliki nilai sejarah di Jembrana di Jembrana hilang,” kata Wayan Wardana, anggota fraksi Demokrat DPRD Jembrana.

Wardana mencontohkan Puri Negara yang merupakan rumah Gubernur Bali pertama Anak Agung Bagus Sutedja.

Rumah yang berada di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, dibangun pada awal abad 19, memiliki nilai sejarah tinggi.

 “Di sana juga menyimpan banyak peninggalan bersejarah Jembrana yang bisa menjadi wisata edukasi bagi generasi sekarang,” terangnya.

Namun, peninggalan bernilai sejarah Jembrana minim data sejarah yang bisa dijadikan referensi bagi generasi sekarang.

Karena itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah kabupaten mulai membuat sebuah buku dalam bentuk ensiklopedi yang memuat tentang sejarah Jembrana secara rinci dan peninggalan – peninggalan bersejarahnya.

“Selain sebagai wisata sejarah, peninggalan bernilai sejarah di Jembrana bisa lestari,” tambahnya.

Senada disampaikan Ketut Catur yang saat ini mulai melakukan pendataan peninggalan bersejarah Jembrana.

Menurutnya, pelestarian peninggalan bersejarah sangat penting dilakukan agar generasi sekarang dan akan datang mengetahui sejarahnya.

“Agar jasmerah (jangan sekali-kali meninggalkan sejarah) tidak hanya jadi slogan,” terang ketua Fraksi Demokrat DPRD Jembrana ini.

Peninggalan bersejarah dan bernilai sejarah Jembrana, diharapkan dilindungi dan dilestarikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuat peraturan daerah (Perda) tentang cagar budaya agar pelestarian tertata dan terdata dengan benar.

“Peninggalan sejarah saat ini sudah banyak yang dilupakan, kami khawatir suatu saat nanti akan hilang,” terangnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengatakan, mengenai peninggalan bernilai sejarah di Jembrana sebelumnya sudah ada penataan dari kementerian kebudayaan, khususnya puri yang ada di Jembrana.

Di antaranya, Puri Negara yang sudah didata oleh pemerintah pusat. “Memang banyak peninggalan bersejarah dan bernilai sejarah di Jembrana, kami sudah lakukan pendataan,” jelasnya.

Dalam upaya pelestarian, pihaknya hanya bisa memfasilitasi dan memberikan edukasi. Karena untuk melestarikan dengan rehabilitasi bangunan bersejarah yang rusak, terkendala status aset yang masih milik pribadi.

“Karena statusnya aset pribadi, tidak misa langsung membantu melakukan perbaikan,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/