25 C
Jakarta
12 November 2024, 4:25 AM WIB

Proyek Mubazir, Habiskan Dana Miliaran, Rest Area Rambut Siwi Mangkrak

NEGARA – Pembangunan rest area di sejumlah lokasi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, mendapat sorotan dari masyarakat.

Pasalnya, rest area yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tersebut terkesan mangkrak, seperti rest area yang diberi nama Anjungan Cerdas Rambut Siwi yang belum digunakan meski pembangunan sudah selesai setahun lalu.

Rest area selain Anjungan Cerdas Rambut Siwi, terdapat rest area Pengragoan, di Jalan Denpasar –Gilimanuk, Desa Pengragoan,

Kecamatan Pekutatan dan rest area di kawasan Taman Nasional Bali Barat yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

Sayangnya, rest area yang sudah selesai dibangun tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.

Menurut Wayan Suardana, salah satu anggota fraksi Partai Golkar DPRD Jembrana, keberadaan rest area mangkrak itu kerap dipertanyakan masyarakat.

Pasalnya, fasilitas yang sudah dibangun menghabiskan anggaran yang tidak sedikit sedangkan pemanfaatan tidak maksimal.

“Kami mengharapkan pengelolaannya supaya maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” terang Suardana.

Wakil ketua DPR Jembrana ini menyarankan pengelolaan rest area harus segera diputuskan dan pengelola yang sudah diserahkan untuk mengelola harus didampingi.

Seperti rest area Pengragoan yang disebut-sebut sudah diserahkan pada Desa Adat, namun kenyataannya seperti tidak dikelola.

Pembangunan juga harus diselesaikan, seperti halaman yang belum diaspal. “Betul tidak dikelola setelah menerima, harus pastikan dulu pengelolanya. Kalau tidak jelas siapa yang mengelola tidak jelas juga yang bertanggungjawab,” ungkapnya.

Pengelola harus mendapat pendampingan dari Pemerintah kabupaten. Rest area juga harus digunakan untuk memasarkan potensi desa, khusus di rest area misalnya menjual hasil perkebunan cokelat.

Sehingga, pembangunan rest area memang bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Sedangkan untuk rest area Anjungan Cerdas Rambut Siwi, saat ini belum jelas pengelolanya.

Rest area yang dibangun pemerintah pusat tersebut, belum diserahkan pada pemerintah kabupaten sejak selesai dibangun pada tahun 2018 lalu.

“Harus secepatnya diserahkan dan dikelola. Karena program pemerintah pusat sudah mencanangkan kerja cepat, tetapi di daerah tidak bisa cepat. Kalau ada kendala, carikan solusinya,” terangnya.

Pembangunan rest area Anjungan Cerdas Rambut Siwi yang dibangun dengan anggaran pusat miliaran rupiah tersebut semestinya

memberdayakan masyarakat sekitar. Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pemanfaatannya. 

NEGARA – Pembangunan rest area di sejumlah lokasi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, mendapat sorotan dari masyarakat.

Pasalnya, rest area yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tersebut terkesan mangkrak, seperti rest area yang diberi nama Anjungan Cerdas Rambut Siwi yang belum digunakan meski pembangunan sudah selesai setahun lalu.

Rest area selain Anjungan Cerdas Rambut Siwi, terdapat rest area Pengragoan, di Jalan Denpasar –Gilimanuk, Desa Pengragoan,

Kecamatan Pekutatan dan rest area di kawasan Taman Nasional Bali Barat yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

Sayangnya, rest area yang sudah selesai dibangun tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.

Menurut Wayan Suardana, salah satu anggota fraksi Partai Golkar DPRD Jembrana, keberadaan rest area mangkrak itu kerap dipertanyakan masyarakat.

Pasalnya, fasilitas yang sudah dibangun menghabiskan anggaran yang tidak sedikit sedangkan pemanfaatan tidak maksimal.

“Kami mengharapkan pengelolaannya supaya maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” terang Suardana.

Wakil ketua DPR Jembrana ini menyarankan pengelolaan rest area harus segera diputuskan dan pengelola yang sudah diserahkan untuk mengelola harus didampingi.

Seperti rest area Pengragoan yang disebut-sebut sudah diserahkan pada Desa Adat, namun kenyataannya seperti tidak dikelola.

Pembangunan juga harus diselesaikan, seperti halaman yang belum diaspal. “Betul tidak dikelola setelah menerima, harus pastikan dulu pengelolanya. Kalau tidak jelas siapa yang mengelola tidak jelas juga yang bertanggungjawab,” ungkapnya.

Pengelola harus mendapat pendampingan dari Pemerintah kabupaten. Rest area juga harus digunakan untuk memasarkan potensi desa, khusus di rest area misalnya menjual hasil perkebunan cokelat.

Sehingga, pembangunan rest area memang bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Sedangkan untuk rest area Anjungan Cerdas Rambut Siwi, saat ini belum jelas pengelolanya.

Rest area yang dibangun pemerintah pusat tersebut, belum diserahkan pada pemerintah kabupaten sejak selesai dibangun pada tahun 2018 lalu.

“Harus secepatnya diserahkan dan dikelola. Karena program pemerintah pusat sudah mencanangkan kerja cepat, tetapi di daerah tidak bisa cepat. Kalau ada kendala, carikan solusinya,” terangnya.

Pembangunan rest area Anjungan Cerdas Rambut Siwi yang dibangun dengan anggaran pusat miliaran rupiah tersebut semestinya

memberdayakan masyarakat sekitar. Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pemanfaatannya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/