MANGUPURA – Industri pariwisata di Badung merasakan dampak paling parah saat pandemi Covid-19 kali ini. Bahkan, lebih parah dibanding peristiwa bom Bali 1 dan 2.
Pada masa new normal seperti sekarang ini, akomodasi pariwisata di Bali wajib melakukan verifikasi sehingga ketika nanti buka mereka sudah tersertifikasi dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Sejak awal sebagai bukti keseriusan kami dalam penanganan Covid-19, telah melakukan verifikasi penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap akomodasi,
restoran, maupun data tarik wisata (DTW),” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan.
Kata dia, kalau lolos verifikasi maka selanjutnya Pemkab Badung akan melakukan sertifikasi. Bila akomodasi, restoran, maupun DTW sudah mengantongi sertifikat, maka berarti telah menerapkan prokes sebagaimana disyaratkan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, industri pariwisata yang sudah memenuhi syarat verifikasi di Kabupaten Badung sebanyak 168 akomodasi, 27 restoran, dan 11 DTW.
“Kalaupun jika terjadi ada yang terkena Covid-19 penanganan juga siap. Ini yang perlu disosialisasikan untuk meyakinkan wisatawan,” terang birokrat yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum Badung ini.
Begitu juga mengenai wacana bahwa penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai akan dibuka pada 1 Desember 2020, ia juga menyambut baik. Sebab, Badung sudah sangat siap untuk itu.
“Wacana ini kami sudah mendengar. Jadi kita di Badung siap menerima wisatawan seandainya benar wacana membuka penerbangan internasional per 1 Desember 2020, ” bebernya.
Sebelumnya Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana juga menegaskan kesiapannya bila penerbangan internasional kembali dibuka.
Karena berarti membuka peluang wisatawan mancanegara datang ke Bali, sehingga diharapkan pariwisata kembali hidup.
“Buka apa tidaknya adalah kebijakan nasional, kebijakan pusat. Tapi Badung apa sih yang tidak siap? Pasti siaplah,” pungkasnya.