SEMARAPURA – Sempat menolak membantu Pemkab Klungkung melakukan pungutan retribusi kepada wisatawan mancanegara,
satu persatu pengusaha boat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait pungutan retribusi tersebut.
Bahkan, para pengusaha boat sudah mulai membantu Pemkab Klungkung melakukan pungutan retribusi sejak 10 Juli lalu.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Nengah Sukasta mengungkapkan, ada sebanyak 44 pengusaha boat dengan 80 armada boat
yang kerap menyeberangkan ribuan wisatawan mancanegara dari Klungkung dan Bali daratan menuju Kecamatan Nusa Penida untuk berwisata.
Dari jumlah tersebut, ada 10 pengusaha boat yang telah melakukan penandatanganan MoU. “Dan sejak 10 Juli lalu telah membantu kami melakukan pungutan retribusi
sebesar Rp 25 ribu per orang untuk wisman dewasa, dan Rp 15 ribu per orang untuk wisman anak-anak.
Sebagian besar pengusaha boat yang telah MoU ini mengantar tamu dari pelabuhan di Denpasar ke Nusa Penida,” katanya.
Dengan dibantu 10 pengusaha boat ini, dirasakan sangat membantu Pemkab Klungkung. Pungutan retribusi yang dilakukan pengusaha boat ini akan disetorkan setiap satu minggu sekali.
“Penyetoran uang pungutan retribusinya dilakukan dengan cara transfer. Kami berharap, pengusaha boat lainnya juga mau turut membantu,” ujarnya.