SEMARAPURA – Sempat menolak membantu Pemkab Klungkung melakukan pungutan retribusi kepada wisatawan mancanegara,
satu persatu pengusaha boat telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait pungutan retribusi tersebut.
Bahkan, para pengusaha boat sudah mulai membantu Pemkab Klungkung melakukan pungutan retribusi sejak 10 Juli lalu.
Dari total 44 pengusaha boat dengan 80 armada, 10 pengusaha telah melakukan penandatanganan MoU dengan Pemkab Klungkung untuk melakukan menarik retribusi dari para wisatawan.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Nengah Sukasta, secara bertahap titik lokasi pungutan retribusi akan terus ditambah.
Jika sebelumnya hanya ada empat titik lokasi pungutan retribusi di Nusa Penida dari total ada sebanyak 11 pelabuhan yang dilewati wisatawan saat mengunjungi Nusa Penida.
Sejak 3 Juli lalu ada penambahan dua pelabuhan lagi sebagai titik lokasi pungutan retribusi. Sehingga saat ini ada sebanyak enam pelabuhan sebagai titik lokasi pungutan retribusi.
“Jadi ada tambahan dua titik lokasi pungutan retribusi, yakni Buyuk dan Sampalan. Adapun total pungutan retribusi yang berhasil dikumpulkan sejak 1-16 Juli mencapai Rp 985 juta lebih,” ungkapnya.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menambahkan, dari potensi 10 ribu wisman yang berkunjung ke Nusa Penida setiap harinya, baru sekitar 2.400 wisman lebih yang telah berhasil dipungut retribusinya.
“Nominal retribusi yang berhasil dipungut sekitar Rp 60 juta per hari. Bayangkan lagi 76 persen yang belum. Itu lumayan untuk PAD Klungkung,” tandasnya.