29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:04 AM WIB

Tunda Turis Asing Masuk Bali Hingga Akhir Tahun, Ini Alasan Koster

DENPASAR – Rencana Pemprov Bali membuka pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara 11 September mendatang dipastikan tertunda.

Dalam pernyataannya kemarin, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, ada beberapa alasan rencana tersebut tertunda.

Alasan pertama yakni masih berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.

“Pemerintah Indonesia masih memberlakukan kebijakan yang melarang warga negaranya berwisata ke luar negeri, paling tidak sampai akhir tahun 2020,” ujar Koster.

Sejalan dengan itu Pemerintah Indonesia juga belum dapat membuka pintu masuk untuk wisatawan manca negara ke Indonesia sampai akhir tahun 2020, karena Indonesia masih termasuk kategori zona merah.

“Indonesia belum kondusif untuk mengizinkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia, termasuk berkunjung ke Bali,” paparnya.

Alasan lain, menurutnya, belum ada satu pun negara di dunia yang memberlakukan kebijakan untuk mengijinkan warganya berwisata ke luar dari negaranya.

Bahkan, negara-negara di dunia memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas yang sangat ketat terhadap warganya karena pandemi Covid-19 masih mengalami peningkatan sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan warganya.

“Sebagai contoh, Australia yang warganya paling banyak berwisata ke Bali baru berencana mengizinkan warganya untuk berwisata pada tahun 2021. Demikian pula halnya Tiongkok, Korea, Jepang, dan negara-negara di Eropa,” bebernya.
Menurutnya, secara prinsip, Pemerintah Pusat sangat mendukung rencana Pemprov Bali  untuk memulihkan kepariwisataan, dengan membuka pintu untuk wisatawan manca negara berkunjung ke Bali.

Namun hal itu memerlukan kehati-hatian, tidak boleh terburu-buru, dan memerlukan persiapan yang sangat matang.

Hal ini disebabkan posisi Bali sebagai destinasi utama wisata dunia, yang sangat tergantung dan berdampak pada kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, termasuk Bali.

Dalam upaya pemulihan pariwisata, Bali tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berdampak buruk terhadap citra Indonesia termasuk Bali di mata dunia, yang bisa berakibat kontra produktif terhadap upaya pemulihan pariwisata.
“Pemerintah Pusat memberi arahan agar kami mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur agar pemulihan pariwisata Bali dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses, dengan tetap mampu menangani pandemi Covid-19 secara baik,” tandasnya.

Mengenai kapan akan dimulainya wisatawan manca negara diizinkan berkunjung ke Bali, sangat ditentukan berdasarkan penilaian terhadap perkembangan situasi di dalam dan di luar negeri.

“Oleh karena itu, sampai akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Bali akan mengoptimalkan upaya mendatangkan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali dalam rangka memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali,” pungkasnya.

DENPASAR – Rencana Pemprov Bali membuka pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara 11 September mendatang dipastikan tertunda.

Dalam pernyataannya kemarin, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, ada beberapa alasan rencana tersebut tertunda.

Alasan pertama yakni masih berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.

“Pemerintah Indonesia masih memberlakukan kebijakan yang melarang warga negaranya berwisata ke luar negeri, paling tidak sampai akhir tahun 2020,” ujar Koster.

Sejalan dengan itu Pemerintah Indonesia juga belum dapat membuka pintu masuk untuk wisatawan manca negara ke Indonesia sampai akhir tahun 2020, karena Indonesia masih termasuk kategori zona merah.

“Indonesia belum kondusif untuk mengizinkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia, termasuk berkunjung ke Bali,” paparnya.

Alasan lain, menurutnya, belum ada satu pun negara di dunia yang memberlakukan kebijakan untuk mengijinkan warganya berwisata ke luar dari negaranya.

Bahkan, negara-negara di dunia memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas yang sangat ketat terhadap warganya karena pandemi Covid-19 masih mengalami peningkatan sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan warganya.

“Sebagai contoh, Australia yang warganya paling banyak berwisata ke Bali baru berencana mengizinkan warganya untuk berwisata pada tahun 2021. Demikian pula halnya Tiongkok, Korea, Jepang, dan negara-negara di Eropa,” bebernya.
Menurutnya, secara prinsip, Pemerintah Pusat sangat mendukung rencana Pemprov Bali  untuk memulihkan kepariwisataan, dengan membuka pintu untuk wisatawan manca negara berkunjung ke Bali.

Namun hal itu memerlukan kehati-hatian, tidak boleh terburu-buru, dan memerlukan persiapan yang sangat matang.

Hal ini disebabkan posisi Bali sebagai destinasi utama wisata dunia, yang sangat tergantung dan berdampak pada kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, termasuk Bali.

Dalam upaya pemulihan pariwisata, Bali tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berdampak buruk terhadap citra Indonesia termasuk Bali di mata dunia, yang bisa berakibat kontra produktif terhadap upaya pemulihan pariwisata.
“Pemerintah Pusat memberi arahan agar kami mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur agar pemulihan pariwisata Bali dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses, dengan tetap mampu menangani pandemi Covid-19 secara baik,” tandasnya.

Mengenai kapan akan dimulainya wisatawan manca negara diizinkan berkunjung ke Bali, sangat ditentukan berdasarkan penilaian terhadap perkembangan situasi di dalam dan di luar negeri.

“Oleh karena itu, sampai akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Bali akan mengoptimalkan upaya mendatangkan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali dalam rangka memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/