26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 3:13 AM WIB

Belum Semua Hibah Terserap, Potensi Dikembalikan ke Kas Negara

MANGUPURA – Pemerintah pusat telah menggulirkan hibah pariwisata kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Namun hibah tersebut belum semua terserap untuk hotel dan restoran.

Terlebih hibah tersebut juga tidak bisa dimanfaatkan hingga tahun 2021. Alhasil, sisa hibah tersebut juga berpotensi dikembalikan lagi ke kas negara.

Berdasar data base Badan Pendapatan Daerah termasuk Dinas Pariwisata, jumlah data base Wajib Pajak (WP) hotel di Kabupaten Badung sebanyak 3.351 hotel.

Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis sebanyak 1.065 hotel. Sudah melengkapi berkas adalah 480 usaha hotel dan yang belum melengkapi persyaratan 585 usaha.

Dari 480 usaha tersebut, setelah menyetor berkas dan saat ini yang sudah di review Inspektorat sebanyak 478 usaha.

Dari hasil review terdapat 119 hotel berkasnya dikembalikan karena persyaratannya belum lengkap. Sementara itu, dari database wajib pajak restoran tahun 2019 ada 1.846 usaha restoran.

Hasil verifikasi yang memenuhi syarat sebanyak 345 restoran. Namun dari jumlah tersebut, yang sudah melengkapi berkas 186 usaha, sedangkan yang belum 159, dimana ini juga direview oleh Inspektorat.

Dari hasil review Inspektorat, yang dikembalikan adalah 74 usaha yang harus segera melengkapi kekurangan atas persyaratan yang ditentukan.

Sesuai Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) jika semua anggaran tidak terserap hingga akhir Desember 2020

maka Pemkab Badung wajib mengembalikan sisa anggaran tersebut. Pemkab Badung melakukan upaya lobi ke pusat.

Sehingga anggaran tersebut semuanya bisa digunakan untuk memulihkan ekonomi dan pariwisata di Bali.

“Memang sesuai peraturan harus mengembalikan anggaran jika semuanya belum terserap sampai akhir tahun ini,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan.

Pihaknya menginginkan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan hingga tahun 2021. Sebab, di Kabupaten Badung tidak semua hotel dan restoran memenuhi persyaratan.

Hal itu memungkinkan dana yang sebesar Rp 948 Miliar lebih itu tidak terserap semuanya. “Memang kami Pemkab Badung,

termasuk bapak Pjs Bupati Badung berkeinginan agar anggaran itu bisa berkelanjutan digunakan, sehingga tidak perlu dikembalikan lagi,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung ini.

Terlebih penerbangan internasional juga belum dibuka sehingga pariwisata juga tidak bisa berjalan dengan maksimal.

“Jadi penerbangan belum juga buka. Kan pariwisata tidak bisa berjalan maksimal. Membuka penerbangan ini kan

tidak juga hanya faktornya ditentukan oleh kita sendiri, negara lainnya pun juga harus membuka penerbangannya,” jelasnya.

Sementara pihaknya juga berupaya untuk melakukan komunikasi ke pemerintah pusat. Sehingga ada kebijakan hibah tersebut bisa dimanfaatkan hingga tahun 2021.

“Kami bisa melakukan via telephone. Bisa juga staf atau orang pusat yang bertugas ke Bali, dan saat itu disampaikan juga. Entah itu kementerian keuangan, pariwisata dan yang lainnya. Itu nantinya kita sampaikan,” pungkasnya.

MANGUPURA – Pemerintah pusat telah menggulirkan hibah pariwisata kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Namun hibah tersebut belum semua terserap untuk hotel dan restoran.

Terlebih hibah tersebut juga tidak bisa dimanfaatkan hingga tahun 2021. Alhasil, sisa hibah tersebut juga berpotensi dikembalikan lagi ke kas negara.

Berdasar data base Badan Pendapatan Daerah termasuk Dinas Pariwisata, jumlah data base Wajib Pajak (WP) hotel di Kabupaten Badung sebanyak 3.351 hotel.

Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis sebanyak 1.065 hotel. Sudah melengkapi berkas adalah 480 usaha hotel dan yang belum melengkapi persyaratan 585 usaha.

Dari 480 usaha tersebut, setelah menyetor berkas dan saat ini yang sudah di review Inspektorat sebanyak 478 usaha.

Dari hasil review terdapat 119 hotel berkasnya dikembalikan karena persyaratannya belum lengkap. Sementara itu, dari database wajib pajak restoran tahun 2019 ada 1.846 usaha restoran.

Hasil verifikasi yang memenuhi syarat sebanyak 345 restoran. Namun dari jumlah tersebut, yang sudah melengkapi berkas 186 usaha, sedangkan yang belum 159, dimana ini juga direview oleh Inspektorat.

Dari hasil review Inspektorat, yang dikembalikan adalah 74 usaha yang harus segera melengkapi kekurangan atas persyaratan yang ditentukan.

Sesuai Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) jika semua anggaran tidak terserap hingga akhir Desember 2020

maka Pemkab Badung wajib mengembalikan sisa anggaran tersebut. Pemkab Badung melakukan upaya lobi ke pusat.

Sehingga anggaran tersebut semuanya bisa digunakan untuk memulihkan ekonomi dan pariwisata di Bali.

“Memang sesuai peraturan harus mengembalikan anggaran jika semuanya belum terserap sampai akhir tahun ini,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan.

Pihaknya menginginkan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan hingga tahun 2021. Sebab, di Kabupaten Badung tidak semua hotel dan restoran memenuhi persyaratan.

Hal itu memungkinkan dana yang sebesar Rp 948 Miliar lebih itu tidak terserap semuanya. “Memang kami Pemkab Badung,

termasuk bapak Pjs Bupati Badung berkeinginan agar anggaran itu bisa berkelanjutan digunakan, sehingga tidak perlu dikembalikan lagi,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung ini.

Terlebih penerbangan internasional juga belum dibuka sehingga pariwisata juga tidak bisa berjalan dengan maksimal.

“Jadi penerbangan belum juga buka. Kan pariwisata tidak bisa berjalan maksimal. Membuka penerbangan ini kan

tidak juga hanya faktornya ditentukan oleh kita sendiri, negara lainnya pun juga harus membuka penerbangannya,” jelasnya.

Sementara pihaknya juga berupaya untuk melakukan komunikasi ke pemerintah pusat. Sehingga ada kebijakan hibah tersebut bisa dimanfaatkan hingga tahun 2021.

“Kami bisa melakukan via telephone. Bisa juga staf atau orang pusat yang bertugas ke Bali, dan saat itu disampaikan juga. Entah itu kementerian keuangan, pariwisata dan yang lainnya. Itu nantinya kita sampaikan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/