33.1 C
Jakarta
23 November 2024, 13:42 PM WIB

Sambut New Normal, Pelaku Wisata Pemuteran Siapkan Protap Covid-19

SINGARAJA – Sesuai rencana, Bali masuk dalam 8 provinsi yang akan segera dibuka dan menjalani kehidupan normal baru (new normal) oleh pemerintah pusat.

Meski akhirnya meleset karena mendapat penolakan Gubernur Bali Wayan Koster, skema new normal yang ditawarkan pemerintah pusat disambut pelaku pariwisata Buleleng.

Bahkan, sejumlah pelaku pariwisata di Desa Pemuteran, Gerokgak mulai mempersiapkan diri untuk membuka bisnis pariwisata mereka.

Berdasar hasil rapat koordinasi Pemerintah Desa Pemuteran, Bendesa Adat Pemuteran, Manggala Desa Adat Pemuteran, BPD Desa Pemuteran,

pelaku pariwisata, pengusaha pariwisata, dan PHDI Desa Pemuteran, keluar beberapa keputusan melalui surat bernomor 277/DAP/VI/2020.

Yang menyatakan bahwa semua hotel, resort, villa, bungalows, restaurant, dan pengembangan pariwisata lainnya di wilayah desa Pemuteran diperbolehkan untuk menerima

tamu asinng maupun domestik untuk menginap, makan, minum dan melakukan aktivitas pariwisata lainnya dengan syarat.

Yakni dengan tetap menjalankan protap kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kemudian tamu yang datang agar menglengkapi diri dengan surat keterangan hasil negative Covid-19 dan rapid test.

Untuk setiap perusahaan pariwisata wajib melaporkan tamu yang datang kepada satgas gotong royong Desa Adat Pemuteran dan ketua satgas harian untuk selanjutnya dilakukan komunikasi dan pengecekan bila dianggap perlu.

Selain itu pada perusahaan tempat tamu menginap membuatkan surat keterangan menginap untuk diberikan kepada tamu untuk dilengkapi ketika jalan-jalan keluar hotel/penginapan.

Instruksi bersama ini berlaku mulai 1 Juni kepada semua pihak agar dapat kembali menggerak perekonomian sektor pariwisata di Pemuteran.

Ketua Pokdarwis Segara Giri Pemuteran I Ketut Sustrawan sekaligus pelaku pariwisata di Desa Pemuteran mengatakan, kendati sudah dibukanya keran pawisata di Desa Pemuteran mulai 1 Juni, berbagai protap kesehatan Covid-19 wajib dijalankan oleh pelaku dan pengusaha pariwisata di Pemuteran dengan new normal.

Setiap akomodasi pawisata yang mulai membuka usahanya Standar operasional (SOP) yang menyangkut manajamen, front office, resepsonis,

housekeeping, meeting, makanan dan minuman disajikan kepada tamu mengacu pada protap kesehatan Covid-19.

Misalnya dalam hal metting room kapasitas peserta metting tidak boleh melebih 50 persen luas ruangan. Ruangan metting dengan mengatur jarak aman minimal 1 meter.

Petugas hotel dan tamu wajib menggunakan masker. Wajib ada hand sanitizer, anti septik setiap ruangan.

“Jadi segala kegiatan dan aktivitas di hotel dan penginapan tetap mengacu pada prtokol kesehatan covid-19,” tutur pria yang akrab disapa Wan Ode ini.

Selain itu dijelaskan Wan Ode pelaku pariwisata yang ingin membuka bisnis mereka juga diwajibkan memberikan pelatihan atau training kepada karyawannya terkait dengan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan demi keselamatan bagi karyawan dan bagi para tamu. Kendati sudah ada instruksi dari desa untuk dibukanya mulai kembali pariwisata Pemuteran dengan new normal.

Tidak menutup kemungkinan masih ada saja hotel masih ragu membuka usaha mereka. “Untuk tamu siapa pun yang datang entah tamu asing

atau domestik tetap kami terima. Namun, mengacu pelayanan hotel pada SOP yang sudah ditentukan,” pungkasnya. 

SINGARAJA – Sesuai rencana, Bali masuk dalam 8 provinsi yang akan segera dibuka dan menjalani kehidupan normal baru (new normal) oleh pemerintah pusat.

Meski akhirnya meleset karena mendapat penolakan Gubernur Bali Wayan Koster, skema new normal yang ditawarkan pemerintah pusat disambut pelaku pariwisata Buleleng.

Bahkan, sejumlah pelaku pariwisata di Desa Pemuteran, Gerokgak mulai mempersiapkan diri untuk membuka bisnis pariwisata mereka.

Berdasar hasil rapat koordinasi Pemerintah Desa Pemuteran, Bendesa Adat Pemuteran, Manggala Desa Adat Pemuteran, BPD Desa Pemuteran,

pelaku pariwisata, pengusaha pariwisata, dan PHDI Desa Pemuteran, keluar beberapa keputusan melalui surat bernomor 277/DAP/VI/2020.

Yang menyatakan bahwa semua hotel, resort, villa, bungalows, restaurant, dan pengembangan pariwisata lainnya di wilayah desa Pemuteran diperbolehkan untuk menerima

tamu asinng maupun domestik untuk menginap, makan, minum dan melakukan aktivitas pariwisata lainnya dengan syarat.

Yakni dengan tetap menjalankan protap kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Kemudian tamu yang datang agar menglengkapi diri dengan surat keterangan hasil negative Covid-19 dan rapid test.

Untuk setiap perusahaan pariwisata wajib melaporkan tamu yang datang kepada satgas gotong royong Desa Adat Pemuteran dan ketua satgas harian untuk selanjutnya dilakukan komunikasi dan pengecekan bila dianggap perlu.

Selain itu pada perusahaan tempat tamu menginap membuatkan surat keterangan menginap untuk diberikan kepada tamu untuk dilengkapi ketika jalan-jalan keluar hotel/penginapan.

Instruksi bersama ini berlaku mulai 1 Juni kepada semua pihak agar dapat kembali menggerak perekonomian sektor pariwisata di Pemuteran.

Ketua Pokdarwis Segara Giri Pemuteran I Ketut Sustrawan sekaligus pelaku pariwisata di Desa Pemuteran mengatakan, kendati sudah dibukanya keran pawisata di Desa Pemuteran mulai 1 Juni, berbagai protap kesehatan Covid-19 wajib dijalankan oleh pelaku dan pengusaha pariwisata di Pemuteran dengan new normal.

Setiap akomodasi pawisata yang mulai membuka usahanya Standar operasional (SOP) yang menyangkut manajamen, front office, resepsonis,

housekeeping, meeting, makanan dan minuman disajikan kepada tamu mengacu pada protap kesehatan Covid-19.

Misalnya dalam hal metting room kapasitas peserta metting tidak boleh melebih 50 persen luas ruangan. Ruangan metting dengan mengatur jarak aman minimal 1 meter.

Petugas hotel dan tamu wajib menggunakan masker. Wajib ada hand sanitizer, anti septik setiap ruangan.

“Jadi segala kegiatan dan aktivitas di hotel dan penginapan tetap mengacu pada prtokol kesehatan covid-19,” tutur pria yang akrab disapa Wan Ode ini.

Selain itu dijelaskan Wan Ode pelaku pariwisata yang ingin membuka bisnis mereka juga diwajibkan memberikan pelatihan atau training kepada karyawannya terkait dengan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan demi keselamatan bagi karyawan dan bagi para tamu. Kendati sudah ada instruksi dari desa untuk dibukanya mulai kembali pariwisata Pemuteran dengan new normal.

Tidak menutup kemungkinan masih ada saja hotel masih ragu membuka usaha mereka. “Untuk tamu siapa pun yang datang entah tamu asing

atau domestik tetap kami terima. Namun, mengacu pelayanan hotel pada SOP yang sudah ditentukan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/