NEGARA –Sebanyak 36 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jembrana, Rabu (31/10) terjaring razia.
Mereka terjaring Operasi Zebra Agung 2018 yang digelar Satlantas Polres Jembrana.
Razia polisi yang digelar persis di depan pintu masuk kantor bupati Jembrana pun sempat membuat pegawai yang tak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK “ketakutan”.
Bahkan ada beberapa yang mencoba berusaha menghindar, namun gagal.
Akibatnya, mereka harus ditilang karena tak melengkapi surat-surat saat berkendara.
“Saya hanya membawa STNK. Saya belum punya SIm,” ujar Ni Wayan Wartiani.
Atas pelangaranya pegawai Pemkab yang bertugas di rumah jabatana Wakil Bupati Jembrana dan mengendarai sepeda motor dinas itu hanya bisa pasrah saat ditilang.
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Mahfud Didik Wiratmoko mengatakan, saat operasi zebra agung, ada 335 kendaraan yang diperiksa.
Hasilnya sebanyak 36 pelangar yang terjaring dan 5 diantaranya PNS Pemkab Jembrana dengan pelanggarana 4 orang tidak membawa STNK dan satu orang tanpa SIM/ barang bukti yang disita yakni 6 sepeda motor, 5 SIM dan 25 STNK.
“Hari ini (kemarin) kami memang khusus melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke kantor Pemkab Jembrana. Ada 36 pelangaran termasuk lima orang pegawai Pemkab Jembrana yang kami tilang,’ ujar Kompol Didik Wiratmoko.
Selama dua hari pelaksanaan oprasi zebra agung, sudah ada puluhan pelanggar yang ditindak dengan tilang.