GIANYAR – Kasus percobaan penculikan balita berusia 1,5 tahun di Jalan setapak, Gang Walet, dekat Pura Subak, Banjar Dlodrurung, Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Kamis (1/11) lalu mulai didalami.
Penyidik dari Polres Gianyar mulai melakukan penyelidikan atas dugaan kasus percobaan penculikan yang menimpa, Ni Komang Purwani Puspa Dewi.
Seperti dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan. Dikonfirmasi, Minggu (4/11), pihaknya membenarkan.
Menurutnya, meski hingga saat ini pihak orang tua bayi tidak melapor, namun akan tetap mendalami kasus yang sempat menghebohkan warga itu.
Bahkan, untuk kepentingan penyelidikan, dalam waktu dekat, penyidik akan mendatangi rumah Ni Wayan Sukerti, 36 untuk meminta keterangan.
“Tahap awal, kami akan mendatangi keluarga korban yang mengaku menjadi korban penculikan,”terang Deni.
Rencana penyidik untuk mendatangi korban, lanjut Deni karena polisi punya alibi lain.
Deni menduga, kasus yang menimpa keluarga Sukerti bukan dugaan penculikan, melainkan polisi justru curiga bahwa kasus tersebut kasus dugaan percobaan pencurian.
“Segala sesuatu bisa saja terjadi.
Apakah itu percobaan penculikan atau pencurian.
Sehingga untuk memastikan maka butuh pembuktian yakni dengan meminta keterangan korban,”ujar Deni.