DENPASAR-Putu Sweta Aprilia alias Aar Asal alias To Antik, 25, diciduk petugas kepolisian lantaran terlibat narkoba.
Anak kandung Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, diamankan di depan Delvas Skin Care, Jalan Sedap Malam Nomor.8 Banjar Kebon Kuri, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (4/12) sekitar pukul 18.00 lalu.
Meski Wayan Baru, sang ayah tersangka kepada Jawa Pos Radar Bali membantah bahwa Tersangka Aar bukan anak kandungnya dan hanya mengaku kerabat jauh yang biasa main ke rumah. Namun pengakuan berbeda justru terlontar dari tersangka.
Saat dikonfirmasi langsung di Mapolresta Denpasar, Kamis (16/12), pemuda yang juga pentolan salah satu ormas ternama di Bali ini mengaku bahwa dirinya anak kandung dari Ketua DPRD Kungkung Wayan Baru.
“Ya ketua DPRD itu bapak kandung saya. Saya anak pertama,” akunya saat jumpa pers.
Bahkan pengakuan tersangka juga langsung dibenarkan Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan dan Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.
“Dia (tersangka) memang anak kandung dari ketua DPRD Klungkung,”tukasnya.