DENPASAR-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di metro Denpasar.
Rajebir Sigh, 44, pengusaha gorden “Bombay Gorden” ini tega menyekap dan menganiaya istrinya sendiri, Manraj Kaur, 36 di rumahnya di Jalan Sekuta Gang Tunjung No.8 Sanur, Denpasar Selatan.
Korban yang berhasil lolos dan diselamatkan pecalang kemudian melapor ke Mapolsek Denpasar Selatan.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya membenarkan dengan adanya laporan kasus KDRT yang menimpa korban.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan Rajebir Sigh, 44, sang suami korban sebagai buron.
Rajebir Singh oleh polisi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). “Sudah empat hari kami coba cari, tapi belum ada hasil,” terang Kompol Wirajaya.
Menurut Wirajaya, dari hasil penyelidikan, polisi hingga saat ini belum menemukan posiis atau keberadaan pelaku. “Kami sudah lakukan penyelidikan tetapi belum ketemu. Informasinya pelaku juga sedang sakit-sakitan karena diabetes,”terangnya