29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:06 AM WIB

Remaja Pembuang Bayi Diamankan, Polisi Sementara Tunggu Hasil Visum

SINGARAJA – Penyidik di Polres Buleleng hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus pembuangan bayi di Desa Celukan Bawang.

Meski telah mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun – sebut saja bernama Mawar – polisi hingga kini baru menyematkan status saksi pada remaja tersebut.

Alasannya polisi masih menanti hasil visum dari tim medis. Meski sudah dilakukan pemeriksaan dalam oleh bidan desa di Desa Celukan Bawang, polisi memandang masih perlu meminta pendapat lain dari tim medis.

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, polisi tak bisa serta merta menyematkan status tersangka pada remaja bersangkutan.

Menurutnya, penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng telah mengajukan visum ke tim medis di RSUD Buleleng.

Hasil visum akan menjadi pertimbangan polisi dalam menetapkan status tersangka. “Kami masih memerlukan hasil visum, benar nggak orang ini.

Kalau sudah ada hasil visum, kemudian yang bersangkutan mengaku, kami akan lakukan proses lebih lanjut. Untuk test DNA, sementara belum perlu,” kata Sumarjaya.

Iptu Sumarjaya mengatakan, polisi memilih berhati-hati menangani kasus tersebut. Menurutnya polisi harus memerhatikan kondisi psikis Mawar, sehingga tidak tertekan.

“Ada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak yang harus kami jadikan pedoman. Kami tidak mau gegabah,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Buleleng. Kali ini sesosok bayi dengan jenis kelamin perempuan ditemukan

di kebun milik Saripudin yang ada di wilayah Banjar Dinas Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, pada Sabtu (19/1) malam.

Bayi dengan panjang 49 centimeter dan berat 2,6 kilogram itu ditemukan oleh Edi Selamat, warga setempat.

Saat ditemukan, bayi itu terbungkus tas kresek berwarna hitam dengan kondisi ari-ari masih menempel. Bayi itu dalam kondisi

kedinginan dengan kulit mulai membiru dan keriput. Diduga bayi itu dibuang sejam setelah dilahirkan. 

SINGARAJA – Penyidik di Polres Buleleng hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus pembuangan bayi di Desa Celukan Bawang.

Meski telah mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun – sebut saja bernama Mawar – polisi hingga kini baru menyematkan status saksi pada remaja tersebut.

Alasannya polisi masih menanti hasil visum dari tim medis. Meski sudah dilakukan pemeriksaan dalam oleh bidan desa di Desa Celukan Bawang, polisi memandang masih perlu meminta pendapat lain dari tim medis.

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, polisi tak bisa serta merta menyematkan status tersangka pada remaja bersangkutan.

Menurutnya, penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng telah mengajukan visum ke tim medis di RSUD Buleleng.

Hasil visum akan menjadi pertimbangan polisi dalam menetapkan status tersangka. “Kami masih memerlukan hasil visum, benar nggak orang ini.

Kalau sudah ada hasil visum, kemudian yang bersangkutan mengaku, kami akan lakukan proses lebih lanjut. Untuk test DNA, sementara belum perlu,” kata Sumarjaya.

Iptu Sumarjaya mengatakan, polisi memilih berhati-hati menangani kasus tersebut. Menurutnya polisi harus memerhatikan kondisi psikis Mawar, sehingga tidak tertekan.

“Ada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak yang harus kami jadikan pedoman. Kami tidak mau gegabah,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Buleleng. Kali ini sesosok bayi dengan jenis kelamin perempuan ditemukan

di kebun milik Saripudin yang ada di wilayah Banjar Dinas Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, pada Sabtu (19/1) malam.

Bayi dengan panjang 49 centimeter dan berat 2,6 kilogram itu ditemukan oleh Edi Selamat, warga setempat.

Saat ditemukan, bayi itu terbungkus tas kresek berwarna hitam dengan kondisi ari-ari masih menempel. Bayi itu dalam kondisi

kedinginan dengan kulit mulai membiru dan keriput. Diduga bayi itu dibuang sejam setelah dilahirkan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/