DENPASAR-Baru saja bebas dari Lapas Kerobokan, calon anggota DPD RI Dapil Bali I Ketut Ismaya Jaya kembali terancam masuk penjara untuk kali kedua.
Pria 40 tahun ini dilaporkan ke Polresta Denpasar Rabu (30/1) kemarin oleh sang istri Yuyun Yulianti, 32, atas dugaan kasus KDRT.
I Putu Pastika Adnyana selaku Pengacara dari calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan bahwa pasca adanya laporan, Yuyun istri Ismaya mencabut laporannya tersebut.
Pencabutan laporan ini, kata Pastika Adnyana dilakukan Yuyun pada Kamis (31/1) sekitar pukul 15.00 sore.
“Laporannya sudah cabut sore tadi. Lagian ini hanya masalah sepele rumah tangga,” katanya saat dihubungi lewat sambungan telpon, Kamis (31/1) malam.
Lanjut dia, selain mencabut laporan tersebut baik Ismaya maupun Yuyun selaku pelapor sekaligus istri Ismaya, sepakat untuk mengakhiri permasalahan tersebut.
Keduanya sepakat mengambil jalan damai.
“Mereka sudah damai. Pak Tut (Ismaya) juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya itu,” tambah Pastika Adnyana.
Selain itu, imbuh Pastika, pihak keluarga kedua belah pihak pun sudah sangat saling merangkul dan sepakat jika masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya juga sebagai kuasa hukum berusaha mereda agar bisa cepat selesai.
Masalahanya hanya kekhilafan saja,” tukasnya.