SEMARAPURA– Sebanyak sembilan personel Polres Klungkung yang melakukan pelanggaran disiplin, Rabu (6/2) dihukum.
Di hadapan seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Klungkung, kesembilan personel polisi ini dihukum dengan pushup dan lari di depan Mapolres Klungkung.
Waka Polres Klungkung Kompol, Ida Bagus Dedi Januartha didampingi Kasi Propam Polres Klungkung mengatakan kegiatan Gaktiblin ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan setiap anggota Polres Klungkung.
“Jadi sebelum kami menertibkan orang lain dalam hal ini masyarakat. Kami akan tertibkan dulu internal kami melalui kegiatan Gaktiblin dengan sasaran seluruh anggota,” terangnya.
Adapun terkait sanksi bagi sembilan personel Polres Klungkung, kata Dedi, kesembilan personel itu dikenakan hukuman disiplin berupa lari dan pushup.
Mereka dihukum karena absen tanpa alasan dalam kegiatan yang digelar Polres Klungkung beberapa waktu lalu.
Dari pelaksanaan hukuman disiplin yang diberikan, pihaknya berharap dapat menjadi pelajaran kepada seluruh personel untuk selalu disiplin dalam melaksanakan tugas kedinasan demi terciptanya anggota Polri yang tertib dan disiplin dalam semua aturan.
“Sehingga lahir anggota Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP. I Putu Gede Ardana menambahkan, sebagai seorang penegak hukum sudah selayaknya tertib terhadap hukum.
“Jangan sampai malah melanggar peraturan disiplin karena kami harus dapat menjadi contoh tauladan yang baik bagi masyarakat,” tukasnya.