MANGUPURA – Bukan hanya gaji guru kontrak di Badung yang belum cair, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Badung tahun 2018 belum cair 100 persen.
Kontan para pegawai mempertanyakan perihal belum cairnya TPP mereka. Karena memasuki bulan ketiga tahun 2019 belum juga cair.
Sumber koran ini mengakui, TPP 15 persen berdasarkan realisasi OPD yang dicairkan per triwulan sekali sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Seharusnya dibayar bulan Desember 2018 (Oktober, November, Desember, red), tapi sampai sekarang belum cair,” ungkap sumber pegawai di lingkungan Pemkab Badung.
Kata dia, TPP di Kabupaten Badung sebesar 70 persen bersifat statis dibayar rutin tiap bulan. Sisanya 30 persen bersifat dinamis.
Dari 30 persen dibagi lagi, 15 persen dibayar tiap bulan berdasar absensi, 15 persen lagi dibayar per triwulan berdasar realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kasihan pegawai yang tak punya simpanan lebih, padahal tak lama lagi mau Hari Raya Nyepi,” keluhnya lagi.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Ketut Gede Suyasa tak menampik ada keterlambatan dalam pencairan TPP.
Namun tidak semua TPP belum cair. “Memang ada TPP yang belum cair tapi tidak semua. Ada yang sudah cair dan ada yang belum,” jelasnya.
Kata dia, 15 persen TPP yang belum cair itu sepenuhnya berdasarkan realisasi anggaran OPD. Kalau OPD belum menyelesaikan laporan realisasi anggaran, maka otomatis tidak bisa cair.
“Jadi tergantung laporan realisasi anggaran dari masing-masing OPD. Kalau sudah menyelesaikan laporan tentu TPP bisa dicairkan,” pungkasnya.